Maluku Terkini
Omicron Muncul, Pemprov Maluku Keluarkan Perintah Antigen hingga WFH bagi ASN
Penyebaran Covid-19 varian Omicron yang mulai merangsek masuk ke Maluku mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah setempat.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penyebaran Covid-19 varian Omicron yang mulai merangsek masuk ke Maluku mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali le pun memerintahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Provinsi untuk melakukan Rapid Antigen.
Hal itu tertulis dalam Surat Keputusan nomor 443.2/395 tertanggal 8 Februari 2022.
Tes Antivirus bagi perangkat Pemprov berlangsung di halaman belakang Kantor Gubernur.
Mereka dilayani oleh petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
Selain wajib mengikuti Rapid Antigen sesuai jadwal yang ditentukan, ASN juga dianjurkan Work From Home (WFH).
Baca juga: Jadi Pusat Isolasi, 35 Pasien Covid-19 Dirawat di Asrama Haji Ambon
Baca juga: Covid-19 Varian Omicron Diprediksi Capai 8 Ribu Kasus di Ambon Hingga Awal Maret 2022
Dalam surat itu, pimpinan perangkat daerah juga diwajibkan melaporkan hasil Rapid Antigen setiap karyawan.
Dengan begitu bisa diketahui ada atau tidaknya ASN lingkup Provinsi yang tertular Covid-19.
Langkah tersebut diambil menyusul jumlah Covid-19 di Maluku yang kini sudah mencapai 1.171.
Jumlah itu tersebar di 10 kabupaten kota di Negeri Raja-raja.
Kota Ambon menjadi penyumbang terbanyak dengan 959 kasus aktif terkonfirmasi positif Covid-19.(*)