Ambon Hari Ini

Lapas Ambon Jalin Kerjasama dengan BNN, Ini Tujuannya

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Humas
Kalapas Ambon, Saiful Sahri dengan Kepala BNNP Maluku, Brigjend Pol Rohmad Nursahid saat penandatanganan kerjasama. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku.

Bertempat di Aula Lapas Ambon penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah dilakukan

PKS tersebut langsung ditandatangani oleh Kalapas Ambon, Saiful Sahri dengan Kepala BNNP Maluku, Brigjend Pol Rohmad Nursahid yang dirangkaikan dalam acara pembukaan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika, Selasa (8/2/2022).

Hal ini dilakukan demi meningkatkan program pembinaan bagi warga binaan.

“Penandatangani PKS ini merupakan upaya Lapas Ambon dalam meningkatkan Program kegiatan pembinaan kepribadian bagi WBP dalam hal ini program rehabilitasi sosial sekaligus mempererat sinergi antara jajaran Lapas Ambon dengan BNNP Maluku," tutur Saiful Sahri.

Baca juga: Ikut Rehabilitasi Narkotika, 60 Narapidana Lapas Ambon Jalani Tes Urin

Baca juga: Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Resmi Dibuka, Ini Pesan Kalapas Ambon

Saiful berharap ke depannya ruang lingkup kerja sama ini tidak hanya Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan WBP saja, tetapi dapat berkembang dan diperluas ke bidang-bidang lainnya.

Sementara itu Kepala BNNP Maluku, Brigjend Pol Rohmad Nursahid sangat menyambut baik atas terlaksananya penandatanganan PKS antar dua instansi tersebut.

Dia berharap  PKS tersebut dapat memberikan hasil yang baik dalam dalam capaian tujuan pokok dan fungsi pemasyarakatan di Lapas Ambon. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved