Omicron Masuk Ambon

Ciri-ciri Gejala Covid-19, Pasien Tanpa Gejala atau Gejala Ringan Bisa Isoman

Berikut ciri-ciri gejala Covid-19, bagi pasien tanpa gejala atau gejala ringan dapat isoman dalam artikel ini.

( SHUTTERSTOCK/PETERSCHREIBER MEDIA)
Ilustrasi varian B.1.1.7, varian baru virus corona asal inggris disebut menjadi penyebab lonjakan kasus di Thailand. 

TRIBUNAMBON.C0M - Berikut ciri-ciri gejala Covid-19, bagi pasien tanpa gejala atau gejala ringan dapat isoman dalam artikel ini.

Menurut data Kementerian Kesehatan, jumlah tambahan kasus Covid-19 per Selasa di Indonesia meningkat mencapai 37.492 orang.

Diketahui, total kasus Covid-19 di Indonesia hingga kemarin, Selasa (8/2/2022) telah mencapai 4.508.093 kasus.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan menghimbau kepada masyarakat agar taat prokes 5M dan mengurangi mobilitas di luar rumah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Waspadai, Omicron Sudah Masuk Ambon

Sementara itu, dikutip dari laman resmi kemenkes, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan, virus Covid-19 varian omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Betha, dan Delta.

Namun, apabila dilihat dari gejala lebih ringan dan memiliki tingkat kesembuhan yang sangat tinggi, Pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (Isoman) di rumah.

Lalu apa saja gejala Covid-19?

5 Derajat Gejala Covid-19 Menurut Kementerian Kesehatan

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021, berikut 5 derajat Covid-19:

1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala Ringan

Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% .

4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93% . 5. Kritis yaitu Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen

Ketentuan Isolasi Mandiri

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021, berikut ketentuan isolasi mandiri:

Syarat Umum:

1. Usia <45 tahun

2. Tidak memiliki komorbid

3. Tanpa gejala/bergejala ringan

Syarat rumah:

1. Dapat tinggal di kamar terpisah

2. Ada kamar mandi di dalam rumah

(Tribunnews.com/Farrah Putri)
 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved