Bentrok di Pulau Haruku

Sebelum Pengungsi Kariu Kembali, Anos Yeremias Minta Persoalan Hukum Diselesaikan Lebih Dulu

Anggota Komisi III DPRD Maluku, Anos Yeremias meminta persoalan hukum dan sosial terkait bentrok Ori-Kariu diselesaikan lebih dulu.

TribunAmbon.com/Mesya
AMBON: Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku, Anos Yeremias saat diwawancarai, Jumat (29/10/2021) siang. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota Komisi III DPRD Maluku, Anos Yeremias meminta persoalan hukum dan sosial terkait bentrok Ori-Kariu diselesaikan lebih dulu.

Hal ini perlu dilakukan sebelum warga Kariu yang saat ini mengungsi di Aboru kembali ke kampung halaman mereka.

“Saya sangat setuju kalau saudara kita dari Kariu yang saat ini mengungsi bisa kembali di desa mereka. Tapi persoalan hukum dan sosial harus diselesaikan dulu sebelum mereka kembali,” kata Anos Yeremias.

Baca juga: Tuasikal Abua Pastikan Warga Kariu Kembali ke Tanah Kelahiran

Kata dia, seluruh persoalan harus selesai terlebih dulu.

Agar bisa mengantisipasi terjadinya pertikaian lagi jika pengungsi sudah kembali.

”Ini agar meminimalisir pergeseran antar warga. Kita tidak menginginkan konflik kembali terjadi,” ungkapnya.

Apalagi lanjutnya, ini terkait masalah tapal batas wilayah yang tentunya suatu saat bisa kembali pecah jika penanganannya selesai hanya setengah-setengah.

“Ini soal hak ulayat. Nah, semua harus clear dulu baru kita ambil langkah selanjutnya,” tandas Anos.

Diketahui, sebanyak 1.558 warga Kariuw atau sebanyak 350 KK masih mengungsi di Aboru. 

150 orang  diantaranya merupakan balita dan 250 orang lansia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved