Emas di Gunung Botak

Wamnebo Minta Penambang Hentikan Aktivitas di Gunung Botak, Kalau Tidak Akan Ditindak Tegas

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Buru, Karim Wamnebo

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Andi Papalia
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Buru, Karim Wamnebo 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Buru, Karim Wamnebo mengimbau kepada para penambang agar segera hentikan aktivitas pertambangan.

Hal ini ia sampaikan saat melaksanakan kegiatan sosialisasi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (5/2/2022).

"Kami meminta kepada para penambang agar segera menghentikan aktivitasnya, kalau masih ada yang melaksanakan aktivitas maka kami akan tertibkan," kata Wamnebo saat diwawancarai TribunAmbon.com, Sabtu siang.

Dirinya mengungkapkan, kegiatan sosialisasi pelarangan aktivitas di tambang tersebut akan dilaksanakan selama beberapa hari kedepan.

Baca juga: Aparat Gabungan Serbu Gunung Botak – Pulau Buru, Minta Penambang Kosongkan Lokasi

Baca juga: Bentrok Dua Desa di Maluku Tenggara Juga Dipicu Masalah Batas Wilayah

"Kegiatan sosialisasi dan pantauan kami rencanakan selama lima hari kedepan, terhitung mulai hari ini," ungkapnya.

Pantauan TribunAmbon.com, usai pemberian arahan oleh aparat gabungan, ratusan penambang langsung meninggalkan lokasi tersebut.

Seperti diberitakan, kegiatan sosialisasi ini sendiri dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pulau Buru, AKP J.R Soplanit, Kasat Polairud Polres Pulau Buru, Ipda J.J Manuhua, dan Kasat Intel Polres Pulau Buru, AKP Sirilus Atajalim.

Dan melibatkan kurang lebih ada puluhan personil gabungan, diantaranya Pol PP sebanyak 36 orang, Polres Pulau Buru dan Polsek Waeapo sebanyak 35 orang, dan TNI 1 orang. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved