Bentrok di Maluku Tenggara

Bentrok Dua Desa di Maluku Tenggara Juga Dipicu Masalah Batas Wilayah

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengungkap penyebab bentrokan dua desa bertetangga di Kabupaten Maluku Tenggara.

Ode Alfin Risanto
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Selasa (7/12/20210 kemarin. 

TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengungkap penyebab bentrokan dua desa bertetangga di Kabupaten Maluku Tenggara yang pecah pada Sabtu (5/2/2022).

Kedua desa yang terlibat bentrokan yakni Desa Loon dan Desa Kelanit di Kecamatan Kei Kecil, Maluku Tenggara, Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengungkapkan, bentrokan itu dipicu sengketa batas wilayah kedua desa.

“Itu penyebabnya karena ada permasalahan tapal batas antara kedua desa,” kata Roem dilansir dari Kompas.com via ponsel, Sabtu. Roem tak menjelaskan secara rinci kronologi bentrokan tersebut.

Baca juga: Warga 2 Desa di Maluku Tenggara Bentrok, Sejumlah Orang Terluka

Namun, warga dari kedua desa yang berikai telah sepakat menyelesaikan masalah itu secara damai.

“Rencananya tanggal 10 besok kedua belah pihak duduk sama-sama menyelesaikan masalah yang terjadi,” ujarnya.

Roem memastikan, situasi keamanan di dua desa itu telah kondusif. TNI dan Polri telah diterjunkan mengantisipasi bentrokan susulan di desa yang bertetangga itu.

“Sudah aman dan kondusif, aparat TNI dan Polri sudah ada di sana dan sudah ada dua pos di sana,” katanya.

Sebelumnya, bentrok dua desa di Kecamatan kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, pecah pada Sabtu (5/2/2022).

Tak ada korban jiwa dan rumah rusak akibat bentrokan itu. Namun, sejumlah warga terluka akibat sabetan benda tajam dalam bentrokan tersebut. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved