Berita Viral
Viral Oknum Pejabat Pamer Gepokan Uang, Video Direkam pada 2020 Lalu, Kini Pilih Undur Diri
Dikatakannya, keputusannya untuk mundur dari jabatan Dirut Perumda NKR, sebagai wujud tanggung jawab moralnya sebagai pejabat publik.
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria pamer gepokan uang yang berserakan di atas meja, viral di media sosial.
Pria itu diketahui adalah Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Banten, Syaefunnur Maszah.
Dalam video berdurasi 14 detik, pria berbaju batik warna hijau itu memegang sendok dan garpu.
Dengan alat makan tersebut, dia kemudian memindahkan uang gepokan dalam pecahan Rp 100.000 yang berserakan di meja ke dalam piring.
Pascavideo itu viral, Syaefunnur telah mengajukan pengunduran diri.
Bupati Tangerang Minta Maaf
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan pihaknya sudah memanggil Syaefunnur untuk dimintai keterangan oleh Inspektorat Kabupaten Tangerang.
Dari keterangan yang disampaikan oleh Syaefunnur, video tersebut direkam pada 2020 lalu.
Namun, baru beredar sekarang ini.
Zaki menyebutkan, apa yang dilakukan oleh Syaefunnur dalam video itu tidak etis.
Selain itu, juga tidak memiliki rasa empati kepada masyarakat.
"Kami menegur keras, bahkan akan menjatuhkan sanksi berat bagi ASN dan direksi atau pegawai BUMD yang mengunggah video yang tidak memperhatikan konten tidak etis semacam itu," ujar Zaki kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (2/2/2022).
Atas beredarnya video itu, Zaki meminta maaf.
Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran untuk ASN dan jajaran direksi BUMD di Kabupaten Tangerang.
"Saya memohon maaf atas kejadian ini, semoga kejadian ini tidak terulang lagi," ungkapnya.
Baca juga: Buya Yahya Komentari Kasus Viral soal KDRT, Ingatkan Agar Suami Istri Tidak Saling Mencaci Maki
Baca juga: CCTV Detik-detik Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Diputar, Mobil Tampak Terpelanting
Baca juga: Viral Ceramah Oki Setiana Dewi soal Menjaga Aib Suami, Dianggap Normalisasi KDRT