CCTV Detik-detik Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Diputar, Mobil Tampak Terpelanting
Video rekaman CCTV detik-detik kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah diputar di sidang lanjutan.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Video rekaman CCTV detik-detik kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah diputar di sidang lanjutan.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (3/2/2022) kemarin.
Lima orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang tersebut.
Saksi-saksi tersebut adalah warga sekirat lokasi kecelakaan, petugas PJR Polda Jawa Timur dan 3 orang penelola Tol Jombang-Mojokerto dari PT Astra Tol (PT MHI).
Baca juga: Tak Ajukan Gugatan Apapun pada Tubagus Joddy, Haji Faisal: Anak Saya dan Menantu Tidak akan Kembali
Baca juga: Ayah Bibi Andriansyah Mengaku Tak Ingin Bertemu Tubagus Joddy, Merasa Kecewa?
Dalam sidang tersebut, diputar rekaman CCTV 4 November 2021 yang menampilkan detik-detik kecelakaan yang dialami mobil Pajero yang dikemudikan Tubagus Joddy (24).
Di mana, Tubagus Joddy selaku sopir kemudian ditetapkan terdakwa.
Dalam rekaman CCTV yang ditayangkan MetroTV News, dari jauh tampak sisi kiri mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai Tubagus Joddy menabrak pembatas jalan.
Sebelum benturan itu terjadi, mobil melaju dalam kecepatan tinggi di lajur tengah ruas tol Jombang-Mojokerto ke arah Surabaya.
Mobil itu pun terpelanting hingga beberapa kali berputar dan terbarik akibat kerasnya benturan.
Hingga akhirnya mobil berhenti dengan posisi menghadap ke arah yang berlawanan.
Asap tampak mengepul di sekitar lokasi kecelakaan.
Adapun truk yang berada di depannya, tampak terus melaju.
Baca juga: Ini Isi Surat Tubagus Joddy yang Ditulis di Penjara
Baca juga: Tubagus Joddy jadi Tersangka, Ayahanda Sampaikan Permintaan Maaf pada Keluarga Vanessa dan Bibi
Keterangan Saksi
Dari rekman CCTV tersebut, Ketua Majelis Hakim Bambang Setiawan menanyakan batas kecepatan di jalan tol kepada pengelola jalan tol yang hadir sebagai saksi.
"Minimal 60 kilometer dan maksimal 100 kilometer per jam," jawab Zanuar Firmanto, Kepala Divisi Operasional PT Astra Tol, mengutip Kompas.com.