Bentrok di Pulau Haruku
Tolak Relokasi, Richard Rahakbauw: Pemerintah Harus Bangun Rumah Warga Kariu yang Dibakar
Menurut Richard, usulan yang paling tepat adalah pembangunan kembali rumah pengungsi Kariuw yang terbakar.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah mengusulkan perumahan masyarakat Kariu direlokasi total ke Dusun Naira, Negeri Aboru.
Usulan itu disampaikan dalam rapat pembahasan rencana pembangunan perumahan Kariu bersama Komisi III DPRD Maluku dan delapan mitra kerja lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw tak setuju.
Kata dia, relokasi total bukan merupakan tawaran yang tepat.
Pasalnya, ia menilai usulan itu tentunya tidak akan maksimal bagi masyarakat Kariu.
“Kita sudah sampaikan bahwa tidak perlu ada relokasi atau kalau mau bisa relokasi sementara saja tapi jangan total,” kata Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Kurang dari Setahun Bebas Covid-19, Maluku Tengah Kembali Catat 5 Orang Terpapar
Baca juga: Jaksa Ajukan Kasasi Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Taman Kota Saumlaki
Menurut Richard, usulan yang paling tepat adalah pembangunan kembali rumah pengungsi Kariuw yang terbakar.
Namun, jika perlu ada relokasi sementara boleh-boleh saja asalkan jangan total.
“Untuk masalah rumah sudah dibicarakan dan nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut. Sama halnya dengan sekolah-sekolah yang juga ikut terbakar,” tandasnya.
Richard Rahakbauw pun meminta Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Maluku segera menetapkan anggaran perbaikan rumah warga Kariuw yang terbakar.
“Kan nanti yang membiayai perbaikan rumah itu dari Balai Perumahan dan Cipta Karya. Jadi saya minta agar mereka bisa berkoordinasi dulu untuk menetapkan biaya,” kata Rahakbauw usai rapat bersama delapan mitra kerja Komisi III DPRD Maluku, Rabu (2/2/2022).
Kata dia, hal itu perlu dilakukan agar anggarannya bisa sesuai dengan yang dibutuhkan.
Sehingga, perlu pendataan awal lebih dulu.
“Nanti didata lagi, rusak ringan dan rusak berat berapa dan jadi kewenangan mana, ini untuk menghindari terjadinya data ganda,” ungkapnya.
Lanjutnya, setelah semuanya siap, kemudian akan ada rapat lanjutan pada pekan depan.
Diberitakan sebelumnya, terdapat 211 unit rumah alami kerusakan pasca bentrok dua desa di Pulau Haruku, Maluku Tengah, Selasa (25/1/2022).
Berdasarkan data Polda Maluku, 183 di antaranya alami rusak berat dan 28 lainnya rusak ringan. (*)