Ricuh di Gunung Botak
Oknum Brimob Penembak Warga di Gunung Botak Dipastikan Dipecat dan Dipidana
Brigpol AB, pelaku penembakan yang menewaskan seorang warga di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku terancam dihukum berat.
Mendengar bunyi tembakan, para penambang langsung berlarian meninggalkan lokasi penambangan.
Menyusul pelaku penembakan juga langsung kabur.
Sementara itu, tidak berselang lama, korban dievakuasi oleh keluarga berada di lokasi.
Keluarga korban yang marah, kemudian membakar rumah milik keluarga dari oknum polisi pelaku penembakan.
Saat ini, aparat kepolisian bersenjata lengkap telah mengamankan kawasan Gunung Botak.
Keluarga Minta Oknum Brimob Penembak Warga di Gunung Botak Dipecat
Keluarga korban almarhum Mede Nurlatu meminta Kapolda Maluku segera memecat oknum Brimop penembak warga di area penambangan Gunung Botak, Bripka AB.
Hal ini disampaikan Yohanes Nurlatu kepala Soa dan Samsul Nurlatu serta Wilder Nurlatu, keluarga dekat korban kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Minggu (30/1/2022) di Namlea, Kabupaten Buru.
Menurut mereka, perbuatan Bripka AB tidak mencerminkan sebagai anggota Polisi, yang seharusnya menjadi Pelindung dan Pengayom bukan sabagai pembunuh masyarakat.
"Kami menginginkan agar pelaku dapat dihukum baik secara pidana maupun dapat dipecat," pinta keluarga korban kepada Kapolda.
Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Wilder Nurlatu.
Kapolda merasa sangat prihatin dengan peristiwa yang merenggut nyawa almarhum.
"Kami menyampaikan prihatin dan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Tentunya tidak semua orang menginginkan hal itu terjadi," katanya.
Lotharia juga meminta pihak keluarga untuk mempercayakan kasus ini kepada Polri.
Pihaknya akan bertindak tegas kepada setiap anggota yang menyalahi aturan hukum.