Fakta Baru Kerangkeng Bupati Langkat: Lebih dari Satu Orang Tewas Dianiaya, LPSK Kumpulkan 17 Temuan

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, pihaknya menemukan lebih dari satu orang tewas akibat penganiayaan.

Tribun Medan/Fredy Santoso
Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022) 

TRIBUNAMBON.COM - Satu per satu fakta di balik kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terungkap.

Komnas HAM menemukan adanya tindak kekerasan menggunakan alat.

Bahkan, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, pihaknya menemukan lebih dari satu orang tewas akibat penganiayaan.

Komnas HAM menduga penganiayaan dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

Temuan tersebut dipastikan ada dan sudah dilaporkan.

Alat yang digunakan untuk menganiaya tahanan juga ditemukan di lokasi kerangkeng.

Baca juga: Fakta Penjara di Rumah Bupati Langkat, Ada Surat Perjanjian, Keluarga Harus Terima jika Tahanan Mati

Baca juga: Potret Kamar Mandi Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Tampak Tak Manusiawi

Sebagaimana pengakuan Terbit, kerangkeng tersebut dibuat sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba.

Namun, Komnas HAM menilai cara rehabilitasi dilakukan penuh dengan catatan kekerasan.

Cara merehabilitasi penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan yang sampai hilangnya nyawa. Sehingga emang jika kalau ditanya yang meninggal berapa, pasti lebih dari satu," kata Choirul Anam, Sabtu (29/1/2022), mengutip Tribun Medan.

Tak hanya itu, Choirul menambahkan hasil penyelidikan Polda Sumut menemukan adanya korban lain.

Sehingga dua korban terkonfirmasi dan jumlah tersebut masih akan bertambah seiring berjalannya penyelidikan.

Polda Sumut saat ini masih terus memeriksa saksi dan mantan tahanan yang ada.

Komnas HAM meminta polisi dan instansi terkait untuk melindungi keamanan saksi.

"Kami mohon beberapa yang memberikan kesaksian kepada kami untuk diberikan perlindungan hukum agar mereka memberikan kesaksian lancar," ujar Choirul.

Baca juga: BNN Bantah Pernyataan Bupati Langkat soal Kerangkeng untuk Rehabilitasi

17 Temuan LPSK

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved