Fakta Baru Kerangkeng Bupati Langkat: Lebih dari Satu Orang Tewas Dianiaya, LPSK Kumpulkan 17 Temuan
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, pihaknya menemukan lebih dari satu orang tewas akibat penganiayaan.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berhasil mengumpulkan 17 temuan soal kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.
Ketujuh belas temuan tersebut dibeberkan wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam konferensi pers yang digelar Senin (31/1/2022).
Adapun 17 temua tersebut adalah sebagai berikut:
1. Di dalam kerangkeng yang disebut sebagai tempat rehabilitasi itu, didapati tidak hanya dihuni oleh masyarakat yang mengalami kecanduan narkoba.
"Pertama, tidak semua tahanan merupakan pecandu narkoba," kata Edwin dilansir Tribunnews.com.
2. Dalam kegiatan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif itu, LPSK mendapati tidak semua penghuni merupakan warga asal Kabupaten Langkat.
"Jadi ada beberapa warga di luar Kabupaten Langkat di sini, ada KTP nya juga," beber Edwin.
3. LPSK mendapati tidak adanya aktivitas rehabilitasi.
Padahal berdasarkan informasi yang diterima Edwin, tempat ini merupakan sarana rehabilitasi yang dimiliki oleh Bupati Terbit Rencana Peranginangin.
4. Kondisi tempat tinggal yang tidak layak, hal itu tergambarkan dalam tayangan yang ditampilkan oleh Edwin saat berkunjung langsung ke lokasi.
"Kita lihat, di sini kamar mandi, sama tempat mencuci piring yang hanya dipisahkan tembok dengan panggung (tempat tidur)," kata Edwin.
Baca juga: KPK Siap Fasilitasi Polisi dan Komnas HAM Dalami Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
5. Adanya penerapan pembatasan kunjungan kepada penghuni yang baru masuk dalam kurun waktu 3 hingga 6 bulan.
6. Para penghuni juga tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi.
7. LPSK juga menemukan adanya penerapan istilah-istilah yang layaknya digunakan oleh penghuni tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Beberapa istilah itu kata Edwin, bermacam-macam mulai dari Piket Malam Joker.