Bentrok di Pulau Haruku
HMI Ambon Minta Bebaskan SPP Mahasiswa asal Kariu Terdampak Konflik
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI Cabang Ambon meminta seluruh perguruan tinggi bisa menjamin bebas pembayaran SPP bagi mahasiswa Kariu
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon meminta seluruh perguruan tinggi bisa menjamin bebas pembayaran SPP bagi mahasiswa Kariu yang terdampak konflik.
“Sekarang ini sudah memasuki tahun ajaran baru atau pergantian semester, itu berarti sudah waktunya untuk pembayaran SPP. Kiranya, pihak kampus harus bisa mengidentifikasi mahasiswa Kariu yang terdampak dan berikan jaminan bebas SPP hingga kondisi masyarakat kembali normal,” pinta Ketua HMI Cabang Ambon, Afrizal Mukadar, Minggu (30/1/2022).
Baca juga: Menko Polhukam Mahfud Bakal Kirim Tim Tuntaskan Masalah Tapal Batas Wilayah di Maluku
Kata dia, konflik yang terjadi tak hanya berdampak secara sosial namun tentu berdampak pula terhadap ekonomi masyarakat Kariu.
Apalagi saat ini, mereka berada di lokasi pengungsian, maka secara langsung warga tidak memiliki mata pencaharian.
Lanjut dia, bahkan untuk keberlangsungan hidup sehari-sehari selama di pengungsian, pemerintah dan elemen sosial berupaya untuk membantu mereka.
“Dampak langsung pasca konflik antar desa tersebut berimplikasi pula bagi para mahasiswa asal Kariuw. Kami membayangkan, untuk kebutuhan sehari-hari orang tua mereka butuh kepedulian pihak lain. Bagaimana dengan membayar SPP bagi mahasiswa yang orang tuanya nelayan, petani yang sementara ini putus mata pencaharian mereka,” ungkapnya.
Afrizal menambahkan, ini hal kongkrit yang harus dibijaki segera oleh pihak kampus.
Dan berharap ada upaya serius untuk menjawab kebutuhan mahasiswa yang terdampak tersebut.
“Harusnya kampus menjadi lembaga yang responsif terhadap masalah-masalah sosial-kemanusiaan,” tandasnya.
Diketahui, bentrok terjadi antar warga Dusun Ori dan Desa Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (25/1/2022) lalu.
Konflik itu terjadi karena masalah tapal batas wilayah.
Sebanyak 211 unit rumah warga Kariu alami kerusakan pasca bentrok.
Berdasarkan data Polda Maluku, 183 di antaranya alami rusak berat dan 28 lainnya rusak ringan.
Sementara, korban meninggal dunia sebanyak tiga orang.