Penjara di Rumah Bupati Langkat

Fakta Penjara di Rumah Bupati Langkat, Ada Surat Perjanjian, Keluarga Harus Terima jika Tahanan Mati

Terungkap surat perjanjian yang harus ditandatangani pihak keluarga sebelum menyerahkan anggota keluarga mereka ke penjara pribadi Bupati Langkat.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
(Pemkab Langkat)
Screenshot video saat Terbit Rencana Perangin-angin menunjukkan sel kerangkeng manusia yang ada di rumahnya(Pemkab Langkat) 

"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," ujarnya.

Seusai bekerja, para pekerja sawit itu kembali dimasukkan ke dalam sel agar tidak bisa pergi ke mana-mana.

Para pekerja juga diberikan makanan yang tidak layak untuk manusia dan akan dihajar jika berani bertanya atau meminta gaji.

"Setiap hari mereka hanya diberi makan 2 kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," kata Anis.

Pihak Migrant CARE saat ini berharap agar Komnas HAM dapat mengambil sikap tegas.

Komnas HAM Ungkap Alasan Warga Gunakan Kerangkeng Bupati Langkat

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam membenarkan bahwa kerangkeng yang ada di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, untuk tempat rehabilitasi.

Data tersebut, kata Anam, didapat dari keterangan para saksi dan masyarakat.

"Jadi memang itu tempat rehabilitasi, setelah kami cek ke semua saksi dan sebagainya termasuk kepada masyarakat termasuk saksi-saksi yang di luar proses kemarin," kata Anam Jumat (19/1/2022) dikutip dari Kompas.com.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan, Anam membenarkan bahwa hampir semua penghuni kerangkeng merupakan pecandu narkoba.

Mereka tentunya membutuhan tempat untuk rehabilitasi.

Karena gratis, banyak masyarakat yang akhirnya memilih untuk menggunakan tempat rehabilitasi tersebut.

Ini alasan yang membuat banyak orang memutuskan mengirim keluarganya (yang pecandu narkoba) untuk berobat di sana.

Mengingat rehabilitasi di luar mahal, sekitar Rp 2 juta sampai Rp 5 juta per bulan.

Baca juga: Terungkap Penyebab Meninggalnya Kekasih Rohimah Alli, Rommi Halley Alami Serangan Asma

Baca juga: Polda Maluku Diminta Transparan Usut Kasus Penembakan di Tambang Emas Gunung Botak

Baca juga: Sosok Nurjanah Ohorella, Putri Tulehu yang Pernah Jadi Siswa Terbaik Prasis Dikmaba Kowad

Baca juga: HMI Ambon Minta Bebaskan SPP Mahasiswa asal Kariu Terdampak Konflik

Baca juga: Abdul Gafar Lestaluhu Disanksi, Sapulette Pasang Badan

Kendati demikian, hingga saat ini tempat rehabilitasi tersebut tak memiliki izin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved