Penjara di Rumah Bupati Langkat
Fakta Penjara di Rumah Bupati Langkat, Ada Surat Perjanjian, Keluarga Harus Terima jika Tahanan Mati
Terungkap surat perjanjian yang harus ditandatangani pihak keluarga sebelum menyerahkan anggota keluarga mereka ke penjara pribadi Bupati Langkat.
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," ujarnya.
Seusai bekerja, para pekerja sawit itu kembali dimasukkan ke dalam sel agar tidak bisa pergi ke mana-mana.
Para pekerja juga diberikan makanan yang tidak layak untuk manusia dan akan dihajar jika berani bertanya atau meminta gaji.
"Setiap hari mereka hanya diberi makan 2 kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," kata Anis.
Pihak Migrant CARE saat ini berharap agar Komnas HAM dapat mengambil sikap tegas.
Komnas HAM Ungkap Alasan Warga Gunakan Kerangkeng Bupati Langkat
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam membenarkan bahwa kerangkeng yang ada di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, untuk tempat rehabilitasi.
Data tersebut, kata Anam, didapat dari keterangan para saksi dan masyarakat.
"Jadi memang itu tempat rehabilitasi, setelah kami cek ke semua saksi dan sebagainya termasuk kepada masyarakat termasuk saksi-saksi yang di luar proses kemarin," kata Anam Jumat (19/1/2022) dikutip dari Kompas.com.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan, Anam membenarkan bahwa hampir semua penghuni kerangkeng merupakan pecandu narkoba.
Mereka tentunya membutuhan tempat untuk rehabilitasi.
Karena gratis, banyak masyarakat yang akhirnya memilih untuk menggunakan tempat rehabilitasi tersebut.
Ini alasan yang membuat banyak orang memutuskan mengirim keluarganya (yang pecandu narkoba) untuk berobat di sana.
Mengingat rehabilitasi di luar mahal, sekitar Rp 2 juta sampai Rp 5 juta per bulan.
Baca juga: Terungkap Penyebab Meninggalnya Kekasih Rohimah Alli, Rommi Halley Alami Serangan Asma
Baca juga: Polda Maluku Diminta Transparan Usut Kasus Penembakan di Tambang Emas Gunung Botak
Baca juga: Sosok Nurjanah Ohorella, Putri Tulehu yang Pernah Jadi Siswa Terbaik Prasis Dikmaba Kowad
Baca juga: HMI Ambon Minta Bebaskan SPP Mahasiswa asal Kariu Terdampak Konflik
Baca juga: Abdul Gafar Lestaluhu Disanksi, Sapulette Pasang Badan
Kendati demikian, hingga saat ini tempat rehabilitasi tersebut tak memiliki izin.