Sepak Bola Maluku
Abdul Gafar Lestaluhu Disanksi, Sapulette Pasang Badan
Presiden Klub Jong Ambon FC (JAFC), Rhony Sapulette pasang badan merespon sanksi yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) Pe
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Presiden Klub Jong Ambon FC (JAFC), Rhony Sapulette pasang badan merespon sanksi yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kepada Pelatih Abdul Gafar Lestaluhu.
Hal itu diketahui TribunAmbon.com melalui komentar Rhony Sapulette pada salah satu postingan Facebook pada Minggu (30/01/2022) Siang.
Dalam postingan tersebut, terlihat tautan sebuah berita yang menginformasikan sanksi 3,6 tahun dan denda Rp 25 juta yang dibebankan kepada Pelatih Gafar Lestaluhu.
Sapulette pun mengklarifikasi hal tersebut melalui kolom kementar.
“Beta mau klarifikasi terkait berita yang kurang sadap ini. Jong Ambon FC hadir di kota Ambon dan Maluku secara menyeluruh adalah untuk membangkitkan kembali persepakbolaan di Negeri Raja-Raja ini,” ujarnya.
Baca juga: Dilarang Beraktivitas di Sepak Bola Selama 3 Bulan, Gafar Lestaluhu: Ya Kita Jalani Saja
Dia melanjutkan, pelanggaran kode etik yang dilakuka pelatih gafar Lestaluhu adalah tak terlepas dari tanggung jawab manajemen klub.
“Dugaan pelanggaran kode etik dan atau perbuatan disipliner yang dilakukan oleh bung Gafar Lestaluhu tidak terlepas dari tanggung jawab manajemen klub Jong Ambon FC, karena yang bersangkutan sedang menjalankan tugasnya sebagai pelatih kepala,” kata dia.
Sapulette menegaskan, tim sepak bola JAFC mendukung penuh upaya penegakan disiplin terhadap semua pelatih atau pelaku sepakbola di Maluku, demi kemajuan sepak bola Maluku.
“Manajemen Jong Ambon FC akan mendukung upaya penegakkan disiplin terhadap semua pelatih atau pelaku sepakbola di Maluku, apabila penyelesaiannya dilakukan secara profesional, transparan dan terukur tanpa ada tendensi ketidaksukaan secara pribadi,” tandasnya.(*)