Raja Pukul Warga
Dinilai Melenceng Tetapkan Mata Rumah Parentah, Pjs Negeri Naku - Ambon Diadukan ke DPRD
Warga Negeri Naku, Kecamatan Leitimur Selatan, Ambon mengadu kinerja Pejabat Sementara (Pjs) negeri setempat, Paulus Anakotta ke Komisi I DPRD Ambon,
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Warga Negeri Naku, Kecamatan Leitimur Selatan, Ambon mengadu kinerja Pejabat Sementara (Pjs) negeri setempat, Paulus Anakotta ke Komisi I DPRD Ambon, Senin (24/1/2022) sore.
Pasalnya, kinerja Pjs Anakotta dinilai telah melenceng dalam menetapkan Mata Rumah Parentah di negeri tersebut.
"Penetapan marga Gasperzs sebagai mata rumah parentah di Negeri Naku tidak melibatkan semua turunan Gaspersz yang ada di dalam negeri. Dari situ kami merasa ada yang kurang, makanya kami secara tegas menolak penetapan tersebut," kata sejumlah warga Naku saat menggelar rapat tatap muka dengan komisi I DPRD Ambon.
Kepala Soa Huwae Negeri Naku, Agustinus mengatakan, sangat menyayangkan sikap Pjs Anakotta yang tidak merangkul secara baik masyarakat di Negeri Naku.
Padahal, untuk menetapkan mata rumah parentah, harus melibatkan semua anak cucu marga Gasperz dari turunan raja.
• Varian Omicron Masuk Indonesia Bagian Timur, Wakil Rakyat Minta Perketat Pelabuhan & Bandara
Tapi karena dengan tidak mengindahkan hal itu, makanya terjadi kerenggangan antara warga satu dengan lainnya yang ada di Naku.
"Padahal pemimpin itu harus merangkul, tapi ini tidak bagi Pjs Anakotta. Makanya, kami juga minta agar supaya DPRD menyampaikan ke Pemkot untuk menurunkan Anakotta dari Pjs Naku," pintanya
Bagi dia, kalaupun jabatan Pjs Anakotta tetap dipertahankan hingga Februari 2022 mendatang, maka akan timbul kekacauan besar ditengah masyarakat Naku.
"Menjaga hal ini jangan sampai terjadi, kami minta pak Dewan bisa mengusulkan ke pemerintah untuk menurunkan Anakotta dari jabatan Pjs Naku secepatnya," pintanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes mengatakan, baru mengetahui jika persoalan mata rumah parentah di Negeri Naku masih menjadi satu perdebatan panjang.
"Lima enam bulan yang lalu kita pernah rapat dengan Pjs dan saniri Naku. Katanya proses untuk pelantikan raja sudah rampung hampir 90 persen. Tenyata, hari ini kita dapat pernyataan berbeda kalau masih ada perdebatan soal itu," kata Pormes
Dikatakan, Komisi I DPRD Ambon akan mengagendakan ulang pemanggilan Pjs, saniri serta tokoh masyarakat Naku untuk membahas masalah ini lebih lanjut.
"Nanti kita agendakan untuk panggil ulang. Kita mau proses ini harus yang terbaik sehingga tidak menimbulkan kekisruhan di kemudian hari," tandasnya.(*)
