Minyak Goreng Satu harga
Minyak Goreng Turun Rp 14 Ribu Perliter, Pattiselano; Produsen Rp 13 Ribu
Para pedagang pun diwajibkan menjual salah satu komoditi utama itu dengan harga tidak lebih dari ketentuan pemerintah.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Minyak goreng satu harga mulai diberlakukan pekan dengan harga Rp 14 ribu.
Para pedagang pun diwajibkan menjual salah satu komoditi utama itu dengan harga tidak lebih dari ketentuan pemerintah.
Untuk itu, produsen hingga agen pun diharusnya menjual minyak goreng tidak lebih dari harga Rp 14 ribu.
“Harga minyak goreng Rp 14 ribu perliter itu semua gerai modern. Nanti di pasar tradisional juga akan disesuaikan sehingga pemerintah juga akan berlakukan harga minyak goreng di produsen itu Rp 13 ribu,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku, Elvis Pattiselano kepada wartawan, Jumat (21/1/2022) siang.
Lanjutnya, dengan penurunan harga itu, pemerintah nantinya akan memberikan subsidi uang kekurangan kepada distributor agar tidak menderita kerugian.
“Nanti baru pemerintah baru mensubsidi kekurangannya ke distributor,” imbuhnya.
Baca juga: Disperindag Pastikan Minyak Goreng Satu Harga di Pasar Mardika Ambon Berlaku Pekan Depan
Baca juga: Dua Pekan di Januari, Polisi Ambon Sita dan Musnahkan 200 Liter Sopi
Elvis menerangkan, sementara ini Disperindag Maluku tengah berkoordinasi dengan distributor.
Dan pada prinsipnya, distributor hanya menunggu keputusan dari produsen saja apakah sudah bisa dijual dengan harga yang ditetapkan pemerintah atau belum.
“Kami sudah berkomunikasi dengan para distributor mereka pada prinsipnya menunggu saja. Kalau sudah ada surat dari produsen, agar mereka menjual pengecer itu dengan harga 13 ribu, itu akan mereka lakukan. Dengan catatan kekurangannya itu akan membayar oleh pemerintah melalui subsidi,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp 14 ribu per liter yang berlaku sejak Rabu (19/1/2022) lalu.
Harga tersebut sudah diterapkan di gerai-gerai modern.
Namun harga di pasaran tradisional Kota Ambon masih di atas angka itu, atau mencapai Rp. 21 ribu per liter. (*)