Kamis, 21 Mei 2026

Ambon Hari Ini

Dua Pekan di Januari, Polisi Ambon Sita dan Musnahkan 200 Liter Sopi

Ratusan Liter sopi ini hasil sitaan di tiga pelabuhan yang berbeda yakni Pelabuhan Yosudarso, Slamet

Tayang:
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Polsek KPYS Ambon
Kepolisian Polsek Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon Musnahkan Minuman keras jenis dopi di Pelabuhan Yosudarso Ambon, Jumat (21/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM -
Kepolisian Sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon di dua pekan terakhir bulan Januari 2022 telah menyita 200 Liter minuman keras (miras) jenis Sopi.

Ratusan Liter sopi ini hasil sitaan di tiga pelabuhan yang berbeda yakni Pelabuhan Yosudarso, Slamet Riyadi dan Siwabessy.

Minuman keras tradisional ini, sitaan dari beberapa kapal yakni KM cantika Lestari 77B, Km Sabuk Nusantara, Km Dorolonda.

Baca juga: Penyebab Kecelakaan Balikpapan yang Akibatkan 5 Orang Tewas, Polda Kaltim: Murni Salah Sopir Truk

Baca juga: Wakil Rakyat Minta Disperindag Ambon Cek Kendala Pedagang Tidak Turunkan Harga Minyak Goreng

Kapolsek KPYS Ambon, Iptu Burhanuddin Surya Muhammad menyatakan, miras tradisional ini kebanyakan ditemukan di gudang penitipan barang serta tempat tidur penumpang.

Ada juga temuan dari tangan buruh bagasi dan pemilik barang sendiri.

"Untuk pemilik dan buruh bagasi, kita tidak bisa menghukum mereka karena belum ada perda di Kota Ambon yang mengatur tentang miras sopi ini," ucapnya Iptu Burhandudin Kepada Tribunambon.com Jumat, (21/1/2022).

Usai penyitaan miras tersebut langsung dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke selokan dan laut.

"Hari ini kita razia di pelabuhan Yosudarso dapat 5 liter dan razia ini kita rutin lakukan," terangnya.

Intinya razia miras ini terus dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Ambon. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved