Penyebab Kecelakaan Balikpapan yang Akibatkan 5 Orang Tewas, Polda Kaltim: Murni Salah Sopir Truk
Kecelakan maut yang menewaskan 5 orang terjadi di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (21/1/2022) pagi.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Kecelakan maut yang menewaskan 5 orang terjadi di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (21/1/2022) pagi.
Rekaman CCTV yang mengabadikan peristiwa nahas tersebut pun beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat sebuah truk kontrainer melaju kencang tak terkendali dan menabrak deretan kendaraan yang tengah berhenti di lampu merah.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan kecelakaan ini murni kesalahan dari sopir truk kontainer.
Pasalnya, pemerintah setempat telah membuat larangan bagi kendaraan berat untuk melintasi jalan.
Peraturan tersebut dibuat lantaran di wilayah tersebut memang kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Iya, beberapa waktu yang lalu, mungkin tahun lalu pernah terjadi hal yang sama (kecelakaan)," Ujar Yusuf, mengutip Breaking News Kompas TV, Jumat (21/1/2022).
"Makanya kita sudah membuat aturan dengan Dinas Perhubungan setempat. Itu sudah membuat aturan dengan memasang rambu bahwa di jalan tersebut," lanjutnya.
Adapun peraturan lalu lintas yang diterapkan untuk jalan tersebut yakni, kendaraan berat dilarang melintas pukul 06.00-21.00.
Baca juga: Lokasi Kecelakaan di Balikpapan Terjadi Berulang Kali, Truk Besar Tak Boleh Lewat di Jam Sibuk
"Itu ada Peraturan Wali Kota Balikpapan juga, bahwa jalan tersebut untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan berat dari pukul 06.00-21.00," terang Yusuf.
Dengan adanya larangan tersebut, Yusuf menyimpulkan kecelakaan tersebut murni kesalahan sopir truk.
"Namun ini memang kejadian murni karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi truknya, karena dia ingin cepat sampai di tempat tujuan, dia harusnya memutar, dia tidak boleh lewat situ," pungkasnya.
Kronologi kecelakaan Banjarmasin

Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan, berdasarkan hasil penelusuran awal dan olah TKP, kecelakaan maut terjadi saat kendaraan berhenti di lampu merah Simpang Muara Rapak.