Maluku Terkini
Kasus Penelantaran Anak, Istri Sebut Kadis PPR Aru Umar Londjo Tak Nafkahi Keluarga
Dalam sidang kali ini, saksi korban, Habiba Yapono (44) memberikan keterangan didepan majelis hakim
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sidang keterangan saksi dugaan penelantaran oleh Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Aru, Maluku berlanjut.
Dalam sidang kali ini, saksi korban, Habiba Yapono (44) memberikan keterangan didepan majelis hakim di Pengadilan Negeri Ambon, Jl. Sultan Hairun, Ambon, Rabu (29/12/2021) siang.
Bertindak sebagai Hakim Ketua Rahmat Selang, Hakim anggota Jeny Tulak dan Andi Adha.
Turut hadir dalam persidangan tersebut terdakwa Umar Rully Londjo yang merupakan mantan suami dari saksi korban.
Saat memberikan keterangan, saksi Habiba mengaku dirinya selama ini ditelantarkan oleh sang mantan suami, sejak bulan April.
Baca juga: Hilang Saat Melaut, Nelayan Asal Pulau Gorom Akhirnya Ditemukan Selamat di Kepulauan Kei - Maluku
Baca juga: Puncak FPPM, Louhenapessy Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal Ambon oleh Unika Soegijapranata
"Sejak bulan April saya sudah tidak dinafkahi lagi," kata Habiba kepada majelis hakim.
Tetapi saat ditanya hakim terkait tanggung jawab mantan suami mencukupi kebutuhan anak, dirinya tidak membantah hal itu.
Menurutnya, kebutuhan sehari-hari anak-anak hingga biaya sekolah dan kuliah tetap diberikan oleh terdakwa.
Baik melalui transfer ataupun diberi secara langsung jika ketemu.
Dirinya juga mengatakan diberi sebuah mobil oleh Umar pada tahun 2019 lalu.
Kemudian dijualnya pada tahun 2020 karena alasan tidak dinafkahi oleh Umar sejak bulan April.
Hakim Ketua, Rahmat Selang pun sempat berupaya menggiring keduanya agar melakukan mediasi demi anak-anak.
Pasalnya, Habiba saat ini juga merupakan terdakwa kasus undang-undang ITE karena memposting ujaran kebencian di media sosial.
Sehingga, majelis hakim memberikan kesempatan keduanya untuk berpikir dahulu sebelum persidangan berlanjut pada Senin (3/1/2022) mendatang.(*)