Maluku Terkini

Kasrul Selang Diberhentikan dari Posisi Sekda Maluku Sehari Jelang Pelantikan Sekot Ambon

Bahkan, Kasrul Selang langsung dilantik sebagai Fungsional Ahli Utama Widyaiswara yang jelas tidak se-bergengsi posisi Sekda Maluku.

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/ Adjeng Hatalea
Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang saat Konfrensi Pers di Gedung Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Lantai II, Selasa (18/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Kasrul Selang telah resmi diberhentikan pada Senin (20/12/2021).

Menariknya, Kasrul diberhentikan hanya satu hari jelang pelantikan Sekertaris Kota (Sekot) Ambon terpilih, Agus Ririmasse.

Bahkan, Kasrul Selang langsung dilantik sebagai Fungsional Ahli Utama Widyaiswara yang jelas tidak se-bergengsi posisi Sekda Maluku.

Padahal, dirinya dinilai sebagian besar masyarakat telah banyak membantu roda pemerintahan Murad - Barnabas sejak 2019.

Hal lain yang menjadi pertanyaan yakni, dibutuhkan waktu selama kurang lebih lima bulan untuk memberhentikan dirinya.

Dengan begitu, memunculkan kembali isu keretakan antara Kasrul dan Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Pasalnya, selama lima bulan tersebut, mantan Sekda Maluku itu dirumahkan dan tidak diberikan pekerjaan apapun yang berkaitan dengan pemerintahan.

Sejak saat itu, penunjukan Sekda Maluku definitif belum juga ditetapkan.

Sadli Le masih menjadi Plh Sekda hingga waktu yang belum ditentukan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Jasmono, saat dikonfirmasi pun belum dapat memberikan jawaban tegas.

"Saya masih rapat, nanti saja," kata Jasmono kepada TribunAmbon.com, Selasa (21/12/2021).(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved