Maluku Terkini
OJK Maluku Terima 93 Pengaduan Sepanjang 2021, Paling Banyak Soal Kredit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku mencatat, hingga akhir tahun 2021 telah menerima 93 pengaduan dari masyarakat.
Penulis: Salama Picalouhata | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Salma Picalouhata
TRIBUNAMBON.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku mencatat, hingga akhir tahun 2021 telah menerima 93 pengaduan dari masyarakat.
Kepala Bagian Pengawasan LJK Kantor OJK Provinsi Maluku, Novian Suhardi menjelaskan, pengaduan tersebut didominasi pertanyaan seputar produk dan layanan jasa keuangan.
"Adapun yang paling banyak diterima itu soal layanan perbankan," ucap Novian saat Evaluasi Kinerja Sektor Jasa Keuangan Provinsi Maluku di Aryaduta Hotel Makassar, Senin (13/12/2021).
Pengaduan itu diterima OJK terhitung hingga 31 Septembr 2021.
Disebutkan, yang paling banyak diadukan paling banyak terkait masalah kredir.
Mulai dari restrukturisasi kredit , permasalahan kredit hingga prodlfesionalitas layanan.
Sementara di Industri Non Keuangan Non Bank (INKB), paling banyak diadukan dari administrasi, pembayaran polis hingga klaim asuransi hingga restrukturisasi.
Novian juga menyebutkan, pihaknya juga menerima pengaduan adanya investasi ilegal di pasar modal.
Ditanya terkait dengan pengaduan pinjol, dirinya mengaku hingga saatbini belum mendapat laporan secara resmi.
"Namun, banyak sekali masyarakat yang konsultasi terkait dengan pinjol ilegal ini. Intinya kalau mau pinjam silakan. Tapi di pinjolegal," jelasnya. (*)
