Ambon Terkini
Jaga Situasi Kamtibmas Jelang Nataru, Polisi Sita 44,5 Liter Sopi di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon
Sebanyak 44,5 Liter Minuman Keras (Miras) jenis Sopi disita Polsek KPYS Ambon dari kapal Cantika Lestri 77B yang masuk di pelabuhan Yosudarso.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 44,5 Liter Minuman Keras (Miras) jenis Sopi disita Polsek KPYS Ambon dari kapal Cantika Lestri 77B yang masuk di pelabuhan Yosudarso.
Kegiatan penyitaan yang rutin dilakukan ini untuk meningkatkan keamanan dalam rangka cipta kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Kapolsek Kpys Ambon, Iptu Surya Muhammad mengungkapkan, 44,5 Liter Sopi ini di dapatkan dari kapal perintis Km. Cantika Lestri 77B asal Pelabuhan Lirang, Moa, Kissar, Letti.
"Saat kapal sudah sandar di dermaga Anggota Polsek Kpys langsung melakukan Razia barang bawaan penumpang," ungkap Kapolsek melalui oesan Whatsapp, minggu (12/12/2021).
Selain razia barang bawaan penumpang di dermaga, polisi juga merazia di atas kapal di deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang.
Selama razia barang bawaan penumpang di temukan Miras tradisional jenis Sopi yang disimpan dalam kardus, di kemas menggunakan jerigen dan plastik bening.
"Ada 8 Jerigen Ukuran 5 Liter dan 3 Plastik Bening Panjang ukuran 1,5 Liter dengam Total keseluruhan temuan Sebanyak 44,5 Liter," terangnya.
Surya menambahkan, dari hasil temuan tidak ada penumpang yang mengaku tentang kepemilikan barang tersebut.
"Selanjutnya Barang bukti berupa Minuman keras tradisional jenis sopi langsung di musnahakan di TKP," tutupnya.(*)