Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri
Kapolri Resmi Melantik Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK, Tak Ragukan Rekam Jejaknya
Terima tawaran jadi ASN Polri, Novel Baswedan langsung ditugaskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di sektor pemberantasan korupsi
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
“Pak Kapolri menyampaikan tawaran untuk kami dimungkinkan untuk diterima sebagai ASN Polri, tentu dengan tahapan-tahapan yang dibenarkan,” kata Novel Baswedan ketika menjadi narasumber di kanal YouTube Karni Ilyas Club, Rabu (8/12/2021).
“Pada saat itu kami juga mengetahui bahwa nantinya tugas-tugasnya dalam rangka upaya untuk memberantas Korupsi di bidang pencegahan, saya kira itu tawaran yang luar biasa,” lanjutnya.
Novel Baswedan juga mengungkapkan keinginan bisa kembali ke KPK.
Oleh karena itu, ia dan 43 eks pegawai KPK melihat status sebagai ASN Polri merupakan kesempatan untuk bisa kembali memperkuat lembaga antirasuah tersebut.
“Jadi saya pikir dengan hal itu, kami memandang bahwa ini adalah positif, dan upaya untuk memberantas Korupsi ke depan,”
“Suatu saat seandainya kami melihat bahwa pimpinan KPK-nya sudah ada yang sungguh-sungguh untuk mau memberantas Korupsi, tentu kami melihat peluang untuk kembali ke KPK menjadi mungkin, karena sama-sama jadi ASN,” kata Novel Baswedan.
Adapun Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK dilantik sebagai ASN Polri, Kamis (8/12/2021).
Pelatikan Novel Baswedan dkk bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia.
(TribunAmbon.com)(Tribunnetwork/Vincentius Jyestha)