Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri
Kapolri Resmi Melantik Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK, Tak Ragukan Rekam Jejaknya
Terima tawaran jadi ASN Polri, Novel Baswedan langsung ditugaskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di sektor pemberantasan korupsi
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Saat ini dia hanya fokus mengikuti pelatihan selama 14 hari.
Meski tertutup masker, saat itu terlihat jelas bentuk wajah Novel yang menyampaikan pernyataan dengan senyum lebar.
Eks penyidik senior KPK itu menjelaskan bahwa dirinya tak lagi menjadi penyidik.
Usai menjadi ASN Polri, Novel menyebut bakal berada di divisi pencegahan tindak pidana korupsi.
"Posisi kami pencegahan. Saya sudah tegaskan di beberapa statement, kami posisinya pencegahan, itu dulu ya," kata Novel seraya meninggalkan lokasi.
Koleganya yakni Yudi Purnomo, eks Ketua Wadah Pegawai KPK, terlihat sumringah usai dilantik menjadi ASN Polri.
Menurutnya panggilan dari Korps Bhayangkara ini harus disikapi serius usai dirinya diberhentikan KPK pada 30 September lalu.
"Intinya kami sudah siap. Dan seperti disampaikan Kapolri tadi, kami sudah menjadi keluarga besar Polri. Sehingga kami harus membuktikan kontribusi kami kepada kepolisian, yang tentu merupakan kontribusi terhadap bangsa ini," kata Yudi.
Terkait posisinya nanti, Yudi tak menutupi keinginan untuk masih bersinggungan dengan seputar pemberantasan korupsi.
Sebab pengalaman yang didapat selama mengabdi di lembaga antirasuah tentu bakal menjadi keuntungan tersendiri bagi Polri.
"Tentu saja (saya berharap) yang terkait dengan pemberantasan korupsi. Karena kompetensi dan pengalaman saya ketika menjadi penyidik yang telah bekerja di KPK selama 14,5 tahun. Saya yakin kepolisian memiliki tempat dan posisi buat kami," ucapnya.
Kapolri Langsung Tugaskan Novel Baswedan di Korps Pemberantasan Korupsi, Bentuk Satker Baru?
Terima tawaran jadi ASN Polri, Novel Baswedan langsung ditugaskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di sektor pemberantasan Korupsi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan akan membentuk satuan kerja (Satker) baru di tingkat Mabes Polri.
Nantinya, satuan kerja tersebut akan langsung di bawah komando dirinya.
Adapun satuan kerja yang dimaksud adalah Korps Pemberantasan Korupsi.