Penembakan Tamilouw
Polisi Tembaki Warga di Maluku Tengah, Wakil Rakyat Marah
Komisi I DPRD Maluku mengutuk keras aksi penembakan warga oleh aparat kepolisian di Negeri (Desa) Tamilouw, Maluku Tengah.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Komisi I DPRD Maluku mengutuk keras aksi penembakan warga oleh aparat kepolisian di Negeri (Desa) Tamilouw, Maluku Tengah.
Aksi brutal polisi itu mengakibatkan sedikitnya 18 warga sipil menjadi korban seperti laporan yang diterima wakil rakyat dari warga.
“Kami dari DPRD Maluku mengutuk keras tindakan personil kepolisian yang melakukan penembakan secara membabi buta sehingga mengakibatkan 18 warga sipil mengalami luka-luka,” kata Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, Rabu (8/12/2021).
Politisi PKS itu menyesali tindakan represif aparat yang dipimpin langsung Kaporles Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi.
Harusnya, aparat sebagai pelindung masyarakat tetap menerapkan protap dalam mengatasi aksi warga.
Bukan malah membalas tindakan tersebut dengan tembakan menyasar warga.
Baca juga: Masyarakat Tamilouw Datangi DPRD Maluku Minta Keadilan
Baca juga: Nilai Polisi Langgar HAM saat Bentrok di Tamilouw, Warga Minta Kapolres Rositah Umasugi Dicopot
Diduga tembakan menggunakan peluru tajam dari moncong senjata organik jenis pistol berkaliber 9 ML.
“Aparat selaku pelindung rakyat memang tidak boleh lakukan hal-hal semacam itu karena itu sangat brutal,” cetusnya.
Sementara itu, Polda Maluku membantah aparatnya menggunakan peluru tajam.
Bahkan, warga disebut sempat mencoba merampas senjata api milik aparat yang sementara melaksanakan tugas.
"Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada senjata yang berhasil dirampas oleh anggota masyarakat," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Selasa (7/12/2021).
Diketahui, aparat Polres Maluku Tengah terlibat bentrok dengan warga di Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (7/12/2021).
Bentrokan bermula ketika polisi hendak menangkap 11 warga yang diduga terlibat pembakaran kantor Desa Tamilow dan perusakan tanaman warga Desa Sepa.
Saat memasuki Desa Tamilow, polisi diadang warga hingga bentrokan pun tak terhindarkan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/amir-rumra-_-ketua-komisi.jpg)