Ambon Hari Ini
8 Penghuni Kamar di Penginapan Ambon Ini Diminta Tes Urine, Hasilnya Negatif
Razia dilakukan dalam rangka Operasi Antik Siwalima 2021. Operasi dengan sasaran pemberantasan narkoba ini mulai dilaksanakan Senin kemarin.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Polisi menggelar razia di sejumlah penginapan di Kota Ambon, Maluku, Senin (6/12/2021) malam.
Razia dilakukan dalam rangka Operasi Antik Siwalima 2021. Operasi dengan sasaran pemberantasan narkoba ini mulai dilaksanakan Senin kemarin.
Operasi ini dipimpin oleh Kompol George Siahaija.
Dijelaskan, operasi menyasar peredaran barang haram tersebut, baik pengguna, pengedar, maupun bandar narkoba di wilayah hukum Polda Maluku.
Baca juga: Jaga Situasi Kondusif Jelang Nataru, Latupono: Kalau Ada yang Bikin Kacau Lapor ke Pihak Berwajib
Baca juga: Pilkades Serentak di Kota Ambon Ditunda Tahun Depan, Ini Alasannya
Pada hari pertama kemarin, tim menyisir dua penginapan di Kota Ambon.
Yakni Penginapan Oyo yang berada di Jalan Mr Latuharhari, dan Jos Sudarso di Jalan Yos Sudarso.
"Di penginapan Oyo yang berada di Mangga Dua kami melakukan tes urine kepada empat orang warga," kata George.
Selain Penginapan Oyo, George mengaku pihaknya juga menyisir penginapan Jos Sudarso yang berada di kawasan jalan Yos Sudarso Ambon.
"Pada penginapan Jos Sudarso, kami juga melakukan tes urine kepada empat orang warga yang menghuni kamar," katanya.
Dari sebanyak delapan orang warga yang dites urine, kata George, semuanya negatif, atau tidak terindikasi adanya zat adiktif.
"Tidak ada yang positif narkoba. Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang terjaring di beberapa tempat, agar tidak terjerumus dalam peredaran dan penggunaan narkoba," pungkasnya.
Operasi Antik Siwalima ini akan berlangsung hingga 15 Desember 2021 mendatang. (*)