Maluku Terkini

33 Polisi di Maluku Dipecat Sepanjang Tahun 2021, Ini Mereka

Polda Maluku mencatatkan telah memecat 33 anggota yang melakukan pelanggaran berupa pidana, kote etik maupun disiplin sepanjang tahun 2021.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Courtesy / Humas Polda Maluku
MALUKU: Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) 1 Anggota di Polres Maluku Tengah Senin (6/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Polda Maluku mencatatkan telah memecat 33 anggota yang melakukan pelanggaran berupa pidana, kote etik maupun disiplin sepanjang tahun 2021.

33 anggota yang dipecat secara tidak hormat ini terlibat dalam berbagai kasus, mulai dari kasus disersi, narkoba, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga hingga pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Berikut nama-nama anggota Polda Maluku dan jajaran yang sudah dipecat sejak Februari-November 2021 :

1. Bripka Marcus Manuhutu (Kasus pembunuhan) Mako Brimob Kota Tual

2. Bripda Ahmad Zazalie Tahir (Kasus disersi) Polres Buru

3. Aipda Amri Mappiware(Kasus Disersi) Polres SBT

4. Bripka Ilham Lembang (Kasus Narokotika) Direktorat Samapta Polda Maluku

5. Brigpol Eivandeed Matruty (Kasus Narkotika) Direktorat Samapta Polda Maluku

6. Brigpol Afrizal Masohi (Kasus Narokotika) Direktorat Samapta Polda Maluku

7. Brigpol Fauzi Reza Rabul (Kasus Disersi) Polres Buru

8.Bripda paisal (Kasus Disersi) Direktorat Samapta Polda Maluku

9. Brigpol Deriel Tuarissa

10. Bharatu Kevin Rikmon Uneputty

11. Briptu Ikhsan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved