Maluku Terkini
33 Polisi di Maluku Dipecat Sepanjang Tahun 2021, Ini Mereka
Polda Maluku mencatatkan telah memecat 33 anggota yang melakukan pelanggaran berupa pidana, kote etik maupun disiplin sepanjang tahun 2021.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
27. Briptu Robertus Wawuu ( Brimob Polda Maluku)
28. Bripda Alfian Mulyadi ( Brimob Polda Maluku)
29.Bharatu Heramawan Ngabalin ( Brimob Polda Maluku)
30. Brigpol Richard Toisuta (Kasus Disersi) Polres MBD
31. Briptu Muhamad Abas Titahelu (Kasus Disersi) Polres Maluku Tengah
32. Bripka Irsal Atamimi (Kasus Narkotika) Biro Ops Polda Maluku Kasus Narkotika
33. Aipda Siprianus Angwarmase (Kasus Narkotika) Polres MBD
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, jumlah anggota polisi di Maluku yang dipecat dengan tidak hormat sepanjang tahun 2021 ini lebih banyak dari anggota yang dipecat pada tahun 2020 lalu.
"Tahun lalu jumlah anggota yang dipecat 17 orang dan tahun ini sudah 33 anggota yang dipecat,” kata Roem, Di ruang kerjanya, Senin (6/12/2021) Sore.
Dikatakan, tindakan tegas yang diberikan pimpinan bagi mereka yang terbukti melanggar kode etik ini, dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada anggota yang selama ini sudah bertugas dengan baik.
"Tindakan tegas yang diambil ini karena menghargai anggota yang sudah berbuat baik dalam bertugas dan berdedikasi tinggi terhadap Institusi Polri," tandas Roem. (*)