Maluku Terkini

33 Polisi di Maluku Dipecat Sepanjang Tahun 2021, Ini Mereka

Polda Maluku mencatatkan telah memecat 33 anggota yang melakukan pelanggaran berupa pidana, kote etik maupun disiplin sepanjang tahun 2021.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Courtesy / Humas Polda Maluku
MALUKU: Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) 1 Anggota di Polres Maluku Tengah Senin (6/12/2021). 

27. Briptu Robertus Wawuu ( Brimob Polda Maluku)

28. Bripda Alfian Mulyadi ( Brimob Polda Maluku)

29.Bharatu Heramawan Ngabalin ( Brimob Polda Maluku)

30. Brigpol Richard Toisuta (Kasus Disersi) Polres MBD

31. Briptu Muhamad Abas Titahelu (Kasus Disersi) Polres Maluku Tengah

32. Bripka Irsal Atamimi (Kasus Narkotika) Biro Ops Polda Maluku Kasus Narkotika

33. Aipda Siprianus Angwarmase (Kasus Narkotika) Polres MBD

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, jumlah anggota polisi di Maluku yang dipecat dengan tidak hormat sepanjang tahun 2021 ini lebih banyak dari anggota yang dipecat pada tahun 2020 lalu.

"Tahun lalu jumlah anggota yang dipecat 17 orang dan tahun ini sudah 33 anggota yang dipecat,” kata Roem, Di ruang kerjanya, Senin (6/12/2021) Sore.

Dikatakan, tindakan tegas yang diberikan pimpinan bagi mereka yang terbukti melanggar kode etik ini, dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada anggota yang selama ini sudah bertugas dengan baik.

"Tindakan tegas yang diambil ini karena menghargai anggota yang sudah berbuat baik dalam bertugas dan berdedikasi tinggi terhadap Institusi Polri," tandas Roem. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved