Video Viral
Proses Kasus Berlanjut Meski Pemeran Video Mesum di Ambon Nikah, Polisi Diminta Transparan
Penyidikan kasus pornografi Selebgram Ambon bersama kekasihnya tetap berjalan meskipun keduanya telah menikah.
Pasalnya, DJ Meiwa saja bisa dipidana pornografi, karena tarian striptis di Karaoke Anang viral di media sosial. Harusnya kata Alfred, kedua pasangan sejoli itu, juga dipidana.
Dia berharap, pihak kepolisian tidak diskriminatif dalam menangani kasus yang menjerat Selebgram Ambon dan kekasihnya ini.
"Dulu video DJ Meiwa sempat viral dan langsung diproses hukum. Jadi pemeran video es batu ini, juga harus pidana. Polisi harusnya bertindak profesional dan tidak pandang bulu dalam menangani perkara ini," tegasnya.
Alfred mengatakan, pernikahan keduanya itu, tak boleh menghalangi proses penyidikan terhadap dugaan pornografi.
"Meskipun keduanya telah melangsungkan pernikahan, tidak serta merta melepas perbuatan pidana yang dilakukan," kata dia.
Alfred menegaskan pasangan kekasih pembuat konten pornografi harus dimintai pertanggungjawaban pidana atas tindakan yang dilakukan.
Penyidikan hanya bisa dihentikan apabila kasusnya bukan delik pidana serta kurangnya bukti hingga matinya pelaku.
"tapi jelas-jelas apa yang dilakukan keduanya melanggar Undang-Undang ITE dan UU Pornografi," ucap dia.
Dia juga menambahkan, langkah restoratif justice penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku tidak sesuai,
Lantaran polisi tidak memperhatikan syarat formil dan materil restoratif justice dalam Pasal 12 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, yakni perkara yang ditangani tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
"Apakah Perkara ini tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat?," tanya Alfred. (*)
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Penyidikan kasus pornografi Selebgram Ambon bersama kekasihnya tetap berjalan meskipun keduanya telah menikah.
"Kasusnya belum kemana- mana masih dalam lidik," Ucap Direskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Eko Santoso kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Selasa (30/11/2021).
Kasus ini lanjutnya, masih ditangan penyidikn dan tengah dikumpulkan data-data pendukung.