Video Viral

Pasangan Video Mesum di Ambon Nikah, Polisi Tetap Proses Hukum

Direskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Eko Santoso pastikan penyidikan kasus pornografi Selebgram Ambon bersama kekasihnya tetap berjalan meskipun

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Sosial Media
MALUKU: foto penangkapan kedua pasangan yang viral dengan video tidak senonoh itu telah beredar luas di media sosial sejak Selasa (16/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Direskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Eko Santoso pastikan penyidikan kasus pornografi Selebgram Ambon bersama kekasihnya tetap berjalan meskipun keduanya telah menikah.

"Kasusnya  belum kemana- mana masih dalam lidik," Ucap Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso, kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Selasa (30/11/2021).

Kasus ini lanjutnya, masih ditangan penyidikn dan tengah dikumpulkan data-data pendukung.

Dia pun meminta publik untukn bersabar menanti kelanjutan proses hukum kasus tersebut.

Baca juga: Gubernur Murad Ismail Janji Kembangkan UMKM di Maluku

Baca juga: Ini Pasal yang Bisa Menjerat Selebgram Ambon dan Kekasihnya

"Kalau ada info lanjut nanti kita sampaikan lagi," terangnya.

Diketahui, foto pernikahan keduanya beredar di media sosial, Senin (29/11/2021).

Tampak dalam foto tersebut, JP menggunakan setelan jas dan VWS mengenakan gaun pengantin berwana putih.

Mereka berdua berswafoto bersama keluarga.

Diberitakan, video pornografi JP dan VWS beredar luas di media sosial sejak Senin (15/11/2021).

Video tersebut sengaja disiarkan secara langsung melalui aplikasi live streaming di salah satu Hotel di kota Ambon pada 12/11 2021. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved