Adu Jotos TNI Polri

Adu Jotos 2 Polisi VS Provost TNI Berakhir Damai di Markas POM Kodam XVI Pattimura

Kesapakatan damai tercapai tak menggugurkan proses hukum tiga oknum aparat penegak hukum, keamanan dan ketertiban warga.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Nur Thamsil Thahir
Tribun Ambon/alfino
ADU JOTOS - Tiga oknum aparat keamanan Ambon usai perdamaian di Markas Pomdam Pattimura, Rabu (24/11/2021) malam. Oknum anggota TNI Prajurit Satu (Pratu) BIlly Kakisina akan diproses di kesatuan POMDAM XVI Pattimura.Sedangkan dua oknum polisi; Bripka Novie Sarioa (37) dan Bripka Zulkarnain Lou (35 tahun), diproses di Paminal Polda Maluku. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM – Insiden adu jotos antara dua oknum polisi lalulintas Polresta Ambon dengan seorang oknum personel provost Polisi Militer Kodam XVI Pattimura, di Kota Ambon, Rabu (24/11/2021) petang, berakhir dengan kesepakatan damai, tadi malam.

Kesepakatan damai tercapai di Markas POM DAM XVII Pattimura di Jl Pangeran Diponegoro, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, sekitar pukul 21.00 WIT atau pukul 19.00 WIB, waktu Jakarta.

Kesapakatan damai tercapai tak menggugurkan proses hukum tiga oknum aparat penegak hukum, keamanan dan ketertiban warga.

Ketiganya akan diperiksa terpisah di kesatuan penegakan disiplin masing-masing.

Oknum anggota TNI Prajurit Satu (Pratu) BIlly Kakisina akan diproses di kesatuan POMDAM XVI Pattimura.

Sedangkan dua oknum polisi; Bripka Novie Sarioa (37) dan Bripka Zulkarnain Lou (35 tahun), diproses di Paminal Polda Maluku.

Apabila terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengumuman resmi kesepakatan damai ini disampaikan dalam jumpa pers sekitar 15 menit.

Baca juga: Adu Jotos Polisi dan TNI di Ambon Berakhir Damai, Tapi Tetap Diproses

Jumpa pers dipimpin langsung dua perwira menengah Polda Maluku dan Kodam XVII Pattimura.

Dari Polda dihadiri Kabid Humas Polda Maluku M Roem Ohirat.

Sedangkan dari Kodam dihadiri Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Adi Prayogo Choirul Fajar.

Hadir juga di sesi perdamaian itu Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang dan Komandan POMDAM XVI Pattimura Kolonel CPM Johni PJ Pelupessy.

Adu Jotos Polisi dan TNI di Ambon Berakhir Damai, Rabu (24/11/2021)
Adu Jotos Polisi dan TNI di Ambon Berakhir Damai, Rabu (24/11/2021) (TribunAmbon.com/ Alfin Risanto)

Hadir juga sejumlah perwira menengah dari Kodam dan Kodim di Ambon.

Proses kesepakatan damai berlangsung tertutup bagi wartawan.

“Tadi sore ada kesalahpakahan, dan sudah salaman semua. Sudah ya,” kata Kabid Humas Polda di hadapan sekitar 20-an wartawan di Kota Ambon.

Juru bicara Polisi Maluku dan Kodam Pattimura menyebut masalah ini hanya salah paham saja saat berlalunitas di jalan.

Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Adi Prayogo Choirul Fajar menyesali kejadian di depan publik itu.

“Semoga kejadian ini tidak terulang kedepanya,” ujarnya.

AMBON: Video adu jotos oknum TNI dan Polri di Kota Ambon viral di media sosial sejak Rabu (24/11/2021) sore.
AMBON: Video adu jotos oknum TNI dan Polri di Kota Ambon viral di media sosial sejak Rabu (24/11/2021) sore. (Tangkapan Layar Video Viral)

Diberitakan, Video adu jotos oknum TNI dan Polri di Kota Ambon viral di media sosial sejak Rabu (24/11/2021) sore.

Tampak dalam video berdurasi 26 detik itu, dua orang oknum polisi lalu lintas tengah baku hantam dengan seorang berseragam loreng TNI.

Kejadian itu terjadi di Pos Lalulintas Mutiara, kawasan Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau.

Aksi bakuhantam itu sontak menjadi perhatian para pengguna jalan.

Baca juga: Adu Jotos Polisi Versus TNI di Ambon, Viral di Media Sosial

Warga pun mengabadikan kejadian tersebut menggunakan kamera telepon genggam.

Praktisi hukum asal Maluku, Abdul Haji Talaohu, SH menyebut insiden itu sebagai teladan buruk bagi dua institusi penegak hukum dan keamanan negara.

"Peristiwa adu jotos antara Anggota Polisi dengan Anggota TNI sangat tidak elok dan tidak pantas dilihat oleh masyarakat," kata Abdul Haji, saat dimintai komenyar oleh TribunAmbon.com, Rabu (24/11/2021) malam.

Praktisi hukum yang kini jadi Managing Partner Talaohu Siking Partnership di Jakarta ini, berharap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit, menuntaskan proses hukum ini dan memberi jaminan tak ada ekses dan aksi saling balas dendam.

"Katanya sudah ada perdamaian dan penyelesaian kekeluargaan melalui komandan, tapi itu bukan jaminan." Ujarnya.

Menurutnya, jangan sampai perdamaian hanya sesaat saja karena setiap saat ada potensi kedua institusi ini bisa saling berhadap-hadapan.

"Apalagi ada ego masing-masing institusi yang lahir dari doktrin sejak mereka digembleng di lembaga pendidikan.

Dia menyebut  aksi itu merusak citra kedua institusi dimata masyarakat.

Harusnya mereka saling menguatkan dalam bertugas dan fungsi masing-masing di lapangan.

"Perlu koordinasi, penguatan dan saling menghargai antar kedua institusi. Tapi video viral itu mengkonfirmasikan sebaliknya." ujarnya.

Aktivis HMI ini berharap Kapolri dan Panglima perlu melakukan kunjungan ke Maluku.

"Ini Agar lebih mengenal dan memahami apa akar masalah. Jangan sampai sebenarnya ada potensi masalah laten yang tak terselesaikan di akarnya," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved