Adu Jotos TNI Polri

Adu Jotos 2 Polisi VS Provost TNI Berakhir Damai di Markas POM Kodam XVI Pattimura

Kesapakatan damai tercapai tak menggugurkan proses hukum tiga oknum aparat penegak hukum, keamanan dan ketertiban warga.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Nur Thamsil Thahir
Tribun Ambon/alfino
ADU JOTOS - Tiga oknum aparat keamanan Ambon usai perdamaian di Markas Pomdam Pattimura, Rabu (24/11/2021) malam. Oknum anggota TNI Prajurit Satu (Pratu) BIlly Kakisina akan diproses di kesatuan POMDAM XVI Pattimura.Sedangkan dua oknum polisi; Bripka Novie Sarioa (37) dan Bripka Zulkarnain Lou (35 tahun), diproses di Paminal Polda Maluku. 

Dia menyebut  aksi itu merusak citra kedua institusi dimata masyarakat.

Harusnya mereka saling menguatkan dalam bertugas dan fungsi masing-masing di lapangan.

"Perlu koordinasi, penguatan dan saling menghargai antar kedua institusi. Tapi video viral itu mengkonfirmasikan sebaliknya." ujarnya.

Aktivis HMI ini berharap Kapolri dan Panglima perlu melakukan kunjungan ke Maluku.

"Ini Agar lebih mengenal dan memahami apa akar masalah. Jangan sampai sebenarnya ada potensi masalah laten yang tak terselesaikan di akarnya," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved