Nasioal
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Ambon Alami Penurunan Sepanjang 2021
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (P3AMD) Kota Ambon, di 2017 terdapat 40 kasus, 2018 terdapat
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ambon sepanjang tahun 2021 mengalami penurunan.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (P3AMD) Kota Ambon, di 2017 terdapat 40 kasus, 2018 terdapat 34 kasus, dan di 2020 menjadi 55.
Namun, hingga memasuki akhir November 2021 terjadi 38 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Angka terbanyak didominasi Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan jumlah kasus sebanyak 28.
Hal tersebut diungkap Kepala Dinas P3AMD Kota Ambon, Meggy Lekatompessy.
"Kekerasan masih didominasi kategori KDRT," kata Lekatompessy kepada TribunAmbon.com, Selasa (23/11/2021).
Meski menurun, dia meminta peran serta masyarakat dalam membantu mencegah tindak kekerasan.
Pasalnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak memang marak terjadi setiap tahunnya.
"Untuk mengatasi kekerasan ini bukan hanya tugas dinas, sinergi semua pihak dibutuhkan," ucapnya
Tambahnya, apabila ada kekerasan yang terjadi dilingkungan sekitar maka harus segera melapor agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku.
Dengan demikian pihaknya bisa segera memberikan pendampingan bagi korban kekerasan dari awal, kemudian proses penyembuhan, hingga jalur hukum apabila dibutuhkan.(*)