Pencurian Ternak

Polisi Ungkap Ada 4 Pelaku Kasus Pencurian Sapi di Maluku Tengah, Satu Sudah Ditahan

Polsek Wahai Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian sapi di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Sumber; Polres Maluku Tengah
Barang bukti pencurian sapi, Maluku Tengah 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Polsek Wahai Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian sapi di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi.

Kapolsek Seram Utara AKP. Yamin Selayar membeberkan informasi tersebut.

Kata dia, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku.

"Dari hasil pengembangan kita temukan ada empat orang pelaku," kata Yamin kepada TribunAmbon.com melalui telepon, Senin (1/11/2021) pagi.

Lanjutnya, satu dari empat pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Seram Utara.

Pelaku yang ditahan saat ini berinisial AAA alias Vijai warga Kota Bula yang statusnya sebagai peminjam mobil rental milik polisi di Seram Bagian Timur (SBT).

Atas kerjasama Polsek Wahai dengan SatReskrim Polres SBT, pelaku peminjam mobil yang juga ikut terlibat itu diamankan di kediamannya Jumat pekan lalu.

"AAA ini kita amankan di rumahnya Jumat sore di Bula," ujar dia.

Baca juga: Aniaya Teman hingga Tewas Saat di Rumah Duka, 4 Warga Desa Allang Cuma Divonis 4 dan 5 Tahun

Baca juga: Minum Sopi Bareng Saat Mabuk Malah Berkelahi, Satu Warga Kudamati Tewas, Temannya Jadi Tersangka

Dari pengakuan AAA disebutkan, ada tiga pelaku lain yang juga ikut dalam aksi pencurian hewan ternak itu.

"Pelaku yang kita amankan mengaku kalau ada tiga lagi temannya," terang Yamin.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut dengan memanggil tiga pelaku lain.

"Kita masih memanggil tiga pelaku lain ini. Kalau dua kali pemanggilan mereka tidak indahkan baru kita statuskan sebagai DPO," tandasnya.

Tiga pelaku lain itu, di antaranya SS alias Bairaun, NL dan M (oknum TNI).

Ketiga pelaku masih dalam pemanggilan polisi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved