Ahok Pastikan Warga Kota Ambon yang ingin Buka Pertashop Takkan Dipersulit

Komisaris Besar PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama Alias Ahok (55) ingin masyarakat di berbagai daerah berbisnis SPBU Mini dengan label Pertashop.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Thamsil Thahir
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (55 tahun) saat berada di Ambon. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Komisaris Besar PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama Alias Ahok (55) ingin masyarakat di berbagai daerah berbisnis SPBU Mini dengan label Pertashop.

Dia mengatakan, masyarakat yang membuka usaha Pertashop harus semakin banyak.

Targetnya, sebanyak 12 ribu masyarakat berbisnis Pertashop tahun ini.

Bagi warga yang ingin berbisnnis Pertashop mini, kata Ahok, harus diberikan izin dan tidak akaan dipersulit.

"Prinsip kami, saat ini apabila warga yang ingin buat SPBU Pertashop harus kasih izin," kata Ahok saat diskusi dengan pejabat dan ASN Pemkot Ambon, Senin (1/11/2021).

Menurut Ahok, hadirnya Pertashop bisa mengurangi konsumsi penggunaan BBM Penugasan (JBKP) Premium RON 88.

Baca juga: Ahok Ceramahi Pejabat dan ASN di Lingkup Pemkot Ambon

Baca juga: Setelah Sandiaga Uno, Giliran Ahok Masuk Kota Ambon dan Maluku

Juga mengurangi secara alami Pertamini yang ilegal tanpa izin usaha niaga, dengan harga diatas harga SPBU resmi, tanpa ada standar keamanan dan teknis dari pemerintah.

Selain itu, Pertashop bisa mengurangi emisi karbon di wilayah tersebut karena yang dijual Pertamax dengan RON 92.

Sekaligus dapat menggerakkan UMKM di daerah karena harga investasi membangun Pertashop hanya berkisar Rp 300-500 juta dengan margin sekitar Rp 850 per liter.

"SPBU mini juga membuat masyarakat yang jauh dari SPBU (besar) bisa membeli dekat dari rumah dengan harga yang sama dengan SPBU," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved