Ambon Hari Ini
Mulai 29 Oktober, Bayar Angkot di Ambon Tak Pakai Uang Kertas Lagi, Pakai Aplikasi
Pembayaran tarif angkutan kota (Angkot) di Kota Ambon akan menggunakan sistem barcode melalui aplikasi digital QR Code pada 29 Oktober 2021 mendatang.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pembayaran tarif angkutan kota (Angkot) di Kota Ambon akan menggunakan sistem barcode melalui aplikasi digital QR Code pada 29 Oktober 2021 mendatang.
Demikian disampaikan Sekretaris Kota Ambon, A. G. Latuheru kepada wartawan di Balai Kota Ambon usai melakukan sosialisasi bersama Asosiasi Sopir Kota Ambon (ASKA) dan PT. Mandiri, Senin (25/10/2021).
Latuheru mengatakan saat ini masih dilakukan sosialisasi bersama dengan ASKA dan Bank Mandiri guna menyamakan pandangan agar tak ada kendala dalam penerapan.
“Khusus untuk angkot kita rencana launching tanggal 29 Oktober 2021 bersama OJK, Bank Mandiri dan tadi juga ada kegiatan lainnya hari ini kita sosialisasi menyamakan persepsi supaya ketika diterapkan tidak ada masalah,” kata Latuheru.
Baca juga: Angkot Boleh Angkut Penumpang 100 Persen Kalau PPKM di Ambon Turun Jadi Level 1
Baca juga: Bayar Angkot Pakai QR Code di Kota Ambon, Begini Kata Sopir
Sementara itu Ketua Umum ASKA, Paulus Nikijuluw mengaku mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Ambon.
Meski demikian, dalam sosialiasi bersama ia dan beberapa sopir lainnya mengemukan beberapa pendapat berbeda dalam hal perhitungan tarif dan kesediaan warga yang cenderung membayar tunai.
“Penerapan barcode di angkot kita pengemudi baik sekali tapi ada beberapa persoalan yang menjadi persoalan karena terkait dengan tarif angkot karena biasanya kalau Rp 3.900 yang jadi persoalan dari pengemudi merasa dirugikan karena biasanya penumpang bayar Rp 4 ribu dengan adanya ini pembayaran secara barcode kita dirugikan,” kata Niijuluw.
“Demikian juga penumpang pasti berfikir bahwa lebih baik bayar tunai daripada secara barcode ini yang jadi persoalan tapi pada intinya kami mendukung kebijakan pemerintah kota,” tandasnya. (*)