Maluku Terkini

BPJS Kesehatan Ungkap Nilai Klaim RS Covid-19 di Maluku Capai Rp. 117 M

Nilai klaim Rumah Sakit (RS) Rujukan Covid-19 di Provinsi Maluku sejak tahun 2021 hingga September 2021 mencapai Rp. 117,3 miliar.

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Ridwan
MALUKU: Kepala BPJS Cabang Ambon, Rumondang Pakpahan saat kegiatan media gathering di Warung Katong, Selasa (19/10/2021) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM -Nilai klaim Rumah Sakit (RS) Rujukan Covid-19 di Provinsi Maluku sejak tahun 2021 hingga September 2021 mencapai Rp. 117,3 miliar.

Jumlah tersebut merupakan nilai klaim yang sudah diverifikasi oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon HS. Rumondang Pakpahan mengatakan, biaya tersebut dikeluarkan untuk menangani 1.186 kasus.

"Sejak tahun lalu totalnya ada 1.186 kasus dengan nilai Rp. 117,3 miliar," kata Pakpahan saat Media Gathering di Warung Katong, Kota Ambon, Selasa (19/10/2021).

Namun menurutnya, BPJS hanya diberi mandat oleh pemerintah untuk melakukan verifikasi klaim RS Covid-19.

Setelah itu, terkait pembayaran kepada pihak RS sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan.

Pakpahan juga mengungkap sepanjang tahun 2020 terdapat 891 klaim yang lolos verifikasi BPJS.

Dengan jumlah kasus tersebut memakan biaya hinga Rp. 97, 32 miliar.

Sedangkan dari Januari hingga September 2021 BPJS mengklaim 295 kasus dengan total nilai sekitar Rp. 20 miliar.

Lanjutnya, dia mengakuinya pentingnya RS mengetahui aturan yang berlaku untuk mengajukan klaim agar bisa lolos dalam verifikasi.

"Rumah sakit perlu untuk mengetahui aturan-aturan untuk bisa lolos Verifikasi saat mengajukan klaim," ucapnya

Untuk Provinsi Maluku terdapat sebanyak 19 RS rujukan Covid-19 yang dapat mengajukan klaim biaya perawatan kepada pemerintah.

Diketahui sebelumnya, hingga awal triwulan IV-2021 BPJS Kesehatan telah menerima pengajuan klaim COVID-19 dari RS sebanyak 1.345.970 kasus.(*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved