Maluku Terkini

Sering Mangkir dari Tugas, Pemda Maluku Tengah Diminta Tertibkan Guru Bandel di Seram Utara

Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Maluku Tengah asal Dapil 2 Seram Utara-Utara Barat, Zeth Latukarlutu mengungkapkan, selama ini terjadi kesenjangan tena

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Istimewa
MALUKU: Zeth Latukarlutu, Anggota DPRD Maluku Tengah. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Maluku Tengah asal Dapil 2 Seram Utara-Utara Barat, Zeth Latukarlutu mengungkapkan, selama ini terjadi kesenjangan tenaga guru di wilayah Seram Utara khususnya di kawasan pegunungan di dearah itu.

Menurutnya, pendidikan hingga kini masih menjadi hal serius yang harus diperhatikan oleh berbagai pihak,terutama pemerintah daerah.

Persoalan yang muncul di Kecamatan Seram Utara kerap diketahui banyak oknum guru yang sering mangkir dari pengabdian atau tugas yang diemban.

"Khusus di wilayah pegunungan. Memang selama ini kasus yang banyak kita temukan adalah masalah kebutuhan dasar pendidikan, guru khususnya," kata dia Kepada TribunAmbon.com di Rumah Rakyat Pamahanu Nusa, Kota Masohi, Senin (18/10/2021).

Dia menyebutkan, selama ini banyak guru yang ditugaskan ke wilayah pegunungan, seperti Desa Roho dan sekitarnya, namun mereka sering mangkir dari tugas.

Banyak dari mereka tidak betah mengabdi di sana.

"Sumber masalahnya, banyak guru ditugaskan disana tetapi tidak serius mengabdi," ujarnya.

Dikatakan, mereka hanya miliki nota dinas, namun tidak mengajar dengan serius.

Hal itu ia temukan selama dua periodesasi menjadi Anggota DPRD Maluku Tengah.

"Mereka hanya punya nota dinas, tapi tidak mengajar, tidak lama kemudian karena mungkin punya koneksi jadi minta pindah tugas," ujarnya.

Oleh sebab itu, dirinya meminta Pemerintah Daerah Maluku tengah serius melihat persolan tersebut.

Pemda diminta tertibkan guru yang bandel atau tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

"Saya kira Pemda tegas dengan persoalan ini," Cetusnya.
Dia berharap, ke depan tidak lagi ada oknum guru yang melanggar undang-undang.

Sebab, sudah jelas sumpah janji pegawai untuk siap sedia ditempatkan dimasa saja, namun masih juga dilanggar.

"Harusnya itu yang diperhatikan ini namanya melanggar Undang-Undang," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved