Maluku Terkini
Polisi Tual Ungkap Penyelundupan 35,26 Gram Tembakau Sintetis
Penyidik Satresnarkoba Polres Tual berhasil mengungkap penyelundupan Narkotika jenis Tembakau Sintetis yang dikirim melalui jasa pengiriman TIKI.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
"Informasi terakhir yang didapat kalau barang itu dikirim menggunakan KM Sabuk Nusantara 103 dan telah berlayar dari Ambon-Tual dan rencana tiba pada hari Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 04.00 WIT," katanya.
Setelah memperoleh kabar itu, tim penyidik Satresnarkoba Polres Tual menempati Pelabuhan Jos Sudarso. KM Sabuk Nusantara kemudian sandar di Pelabuhan pukul 10.00 WIT.
Setibanya kapal putih itu, tim melakukan penyelidikan terkait paket TIKI dengan tekhnik surveilance terhadap barang dan orang. Penyelidikan dilakukan hingga ke tempat TIKI yang berada di Desa Langgur (jalan Langgur-Kolser).
"Setelah paket tiba di Jasa Pengiriman TIKI kemudian dilakukan pemeriksaan paket bersama Bea Cukai. Ternyata berisi tembakau sintetis," sebutnya.
Setelah memastikan barang paketan itu berisi narkotika, petugas kembali menyerahkan kepada pihak TIKI. Sementara tim melakukan pembuntutan terhadap pemilik paket.
"Pada pukul 12.30 WIT saudara Amri tiba di Kantor TIKI. Ia masuk dan mengambil paketan itu. Saat keluar dan hendak membuka pintu mobil, petugas lalu menyergapnya," sebutnya.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka di tahan di rumah tahanan Polres Tual. Ia disangkakan menggunakan pasal 114 ayat (1), pasal 115 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup dan atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar dan paling banyak sepuluh miliar rupiah," pungkasnya.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yaitu selain tembakau sintetis, juga sebuah Handphone Vivo Y12 hitam, dan mobil merk Datsun warna putih B 2439 TKE.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/15102021-dax-emmanuelle-samson-manuputty.jpg)