Maluku Terkini

Sebut Legislatif dan Eksekutif Berselingkuh, Edwin Huwae Kena Semprot Sejumlah Fraksi

Kader Partai PDI Perjuangan itu pun diminta segera menjelaskan maksud pernyataan yang diungkapkan kepada media massa itu.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2021, Rabu (29/9/2021) siang. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Tuding terjadi perselingkuhan antara legislatif dan eksekutif saat pembahasan KUA-PPAS RABPD tahun anggaran 2021, Edwin Adrian Huwae menuai kecaman dari sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku.

Diantaranya, Fraksi PKS, Hanura, Gerindra, Golkar dan Fraksi gabungan (Demokrat, Nasdem).

Kader Partai PDI Perjuangan itu pun diminta segera menjelaskan maksud pernyataan yang diungkapkan kepada media massa itu.

“Kami dari Fraksi Gerindra menolak narasi yang dibangun oleh salah satu anggota fraksi PDI Perjuangan yang menyebutkan bahwa dalam pembahasan APBD perubahan ini ada perselingkuhan antara legislatif dan eksekutif dan kami juga menolak bahwa kami ini adalah kaskadu-kaskadu yang ada disini,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Andi Munaswir, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Siwalima Tahan Dominasi Maluku FC di Grup A Liga 3 Maluku

Baca juga: Harga Bawang di Pasar Langgur Kota Tual Turun Jadi Rp. 30 Ribu per Kilo

Serupa dengan itu, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Maluku, Amir Rumra juga meminta pertangungjawaban Huwae atas pernyataanya.

Dia pun memastikan rapat pembahasan KUA-PPAS RABPD tahun anggaran 2021 berjalan sesuai mekanisme.

“Edwin Huwae harus bertanggung jawab, mekanisme rapat pendahuluan dihadiri oleh Wagub Maluku, Barnabas Orno, dan tahapan dilakukan sesuai dengan amanat tata tertib kita, tahapan mekanisme pertanggung jawaban bisa saya pertanggung jawabkan ke publik,” cetus Amir Rumra.

Dia pun berharap, Huwae tetap menghargai rapat yang telah digelar, Selasa (28/9/2021) di gedung DPRD itu. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved