Maluku Terkini

DPRD Maluku Bahas Rancangan KUA PPAS APBD, Begini Rekomendasi Banggar

Dalam laporan tersebut, Tim Banggar telah menyampaikan rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Mesya Marasabessy
Penyerahan laporan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2021. 

* Pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK), harus dikoordinasikan dengan baik antar pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota, dan juga antara OPD di pemerintah provinsi.

* Perlu dilakukan revisi terhadap peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), untuk disesuaikan kembali dengan penempatan proyek-proyek strategi nasional, karena banyak pembangunan yang tidak sesuai dengan RTRW yang telah ditetapkan.

* Penanganan limbah rumah sakit yang nantinya dibangun, harus dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak berdampak pada masyarakat di kemudian hari.

Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena mengatakan, laporan rekomendasi ini kemudian akan dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepakatan antara DPRD Provinsi Maluku dan pemerintah daerah terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2021.

Sementara, untuk hal lain yang diusulkan dan tidak berkaitan dengan KUA-PPAS APBD Perubahan akan dilanjutkan ke tingkat komisi.

"Untuk hal-hal yang lain diusulkan, dan tidak berkaitan dengan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2021, akan dibahas lebih lanjut pada tingkat komisi," ucap Sekwan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved