Tarif Angkot di Ambon
Dishub Larang Sopir Angkot di Ambon Minta Mahasiswa Bayar Tarif Sama dengan Penumpang Umum
Pelajar dan mahasiswa di Kota Ambon mengeluhkan selama kenaikan tarif angkot mereka membayar layaknya penumpang umum.
TRIBUNAMBON.COM - Pelajar dan mahasiswa di Kota Ambon mengeluhkan selama kenaikan tarif angkot mereka membayar layaknya penumpang umum.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Robby Sapulette, jika para sopir angkot menaikan tarif angkot sesuka hati tanpa berpatokan pada regulasi yang ada, berarti mereka termasuk para sopir angkot yang nakal.
“Regulasinya kan jelas, tarif pelajar mahasiswahanya 50 persen dari tarif umum dan berlaku sesuai ketentuan. Tapi kalau ada sopir yang begini, berarti sopirnya nakal dan akan ditindak tegas,” ujar Sapulette saat dihubungi TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/9/2021) pagi.
Untuk itu,dia meminta pelajar dan mahasiswa mencatat nomor polisi angkot yang minta bayaran tak sesuai tarif.
“Saya minta kalau ada sopir minta bayaran tak sesuai ketentuan, mahasiswa bisa langsung mencatat berapa nomor polisinya,” kata dia.
Baca juga: Edison Sarimanela Minta Dishub Ambon Ketat Awasi Sopir Angkot
Baca juga: Mahasiswa IAIN Ambon Ngeluh Bayar Angkot Tak Sesuai Tarif, Ditagih Rp.4000
Lanjutnya, pihaknya akan menindak tegas apabila menerima laporan tersebut.
Sapulette mengancam akan mencabut izin trayek angkutan kota (angkot) yang menaikkan tarif seenaknya.
“Kalau ada temuan sopir naikkan tarif angkot seenaknya, kita langsung tangkap dan kita datangi pemilik kendaraannya untuk ditegu," ucap Sapulette.
"Dan kalau terulang pada kendaraan dan pengemudi yang sama, maka tidak tanggung-tanggung untuk kita ambil langkah tegas. Yakni, izin trayek mereka dicabut,” imbuhnya.
Meski demikian, para sopir angkot menurutnya hanya pengemudi.
Sehingga, jika kedapatan, pihaknya akan berkoordinasi dengan koordinator trayek dan pemilik kendaraan dulu.
“Kalau kedapatan, kita bisa minta terlebih dahulu pengemudi tidak perlu lagi membawa kendaraan milik majikannya itu,” tandas Robby.
Tambahnya, pihaknya segera menerjunkan petugas melakukan pengawasan di beberapa ruas jalan yang biasanya dilalui para pelajar maupun mahasiswa.
“Nanti mereka melakukan pengawasan ke arah IAIN dan arah Unpatti, karena ini merupakan jalur pelajar dan mahasiswa,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa IAIN Ambon mengaku selama kenaikan tarif angkot mereka membayarnya layaknya penumpang umum.
Padahal, sesuai lampiran keputusan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Nomor 613 Tahun 2021 tentang penyesuaian tarif angkot, pelajar dan mahasiswa dikenakan tarif Rp 2.400 trayek IAIN. (*)