Virus Corona
PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 13 September 2021, Ada Aturan Baru yang Diterapkan
Seperti sebelumnya, PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang. Kini, PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 September 2021.
Penulis: Citra PA | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM – Nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diumumkan.
Seperti sebelumnya, PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang.
Kini, PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 September 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).
Dikutip TribunAmbon dari Tribunnews.com, Luhut mengatakan, kasus Covid-19 di Indonesia kini semakin menurun.
Penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga semakin digalakkan.
Baca juga: Lagi, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Sosial Selama PPKM
Meskipun begitu, ada beberapa penyesuaian yang harus diterapkan selama PPKM.
Misalnya, pengunjung pusat perbelanjaan atau mal boleh makan di tempat selama 60 menit.
Selain itu, tempat wisata juga akan menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada para pengunjung.
"Untuk uji coba pembukaan tempat wisata di PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dengan penggunaan platform PeduliLindungi," ujarnya.
"Kabupaten/kota level 2 juga diwajibkan pakai PeduliLindungi di tempat wisata yang boleh buka," lanjut Luhut.
Baca juga: PPKM Level 2 di Kabupaten Buru, Pembelajaran Tatap Muka Diperbolehkan
Berikut sebaran 4.413 kasus baru virus corona per 6 September 2021, berdasarkan data Kementerian Kesehatan:
- Jawa Tengah 751
- Jawa Barat 405
- Jawa Timur 361
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/suasana-di-warteg-warmo-tebet-jakarta-selatan.jpg)