Minggu, 3 Mei 2026

Virus Corona

PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 13 September 2021, Ada Aturan Baru yang Diterapkan

Seperti sebelumnya, PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang. Kini, PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 September 2021.

Tayang:
Penulis: Citra PA | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi Warteg - Suasana di Warteg Warmo Tebet Jakarta Selatan yang mulai melayani makan di tempat, Senin (26/7/2021). Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 membolehkan warteg untuk melayani makan di tempat selama 20 menit untuk setiap pembeli. 

- DKI Jakarta 217

- Bali 208

- DI Yogyakarta 198

- Aceh 164

- Bangka Belitung 154

- Riau 148

- Lampung 130

- Sumatera Utara 191

- Kalimantan Timur 189

- Sulawesi Tengah 183

- NTT 131

- Sulawesi Selatan 109

- Banten 104

- Kalimantan Selatan 92

- Kepulauan Riau 81

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved