Pembelajaran Tatap Muka

Sekolah Kembali Dibuka di Kabupaten Buru, Pedagang Kantin; Alhamdulillah Bisa Jualan Lagi

Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Buru, Maluku turut disambut antusias oleh pedagang kantin sekolah di daerah itu.

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Andy
MALUKU: Siswa SMK Negeri 7 terpantau tengah membeli jajanan yang dijajakan pedagang kantin, Jumat (3/9/2021). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Buru, Maluku turut disambut antusias oleh pedagang kantin sekolah di daerah itu.

Pasalnya, dengan dibukakan kembali aktivitas belajar-mengajar di sekolah, para pedagang kantin ini bisa memperoleh penghasilan harian.

Kantin sekolah uang telah lama ditutup akibat pandemi Covid-19 yang merebak di Indonesia, khususnya di Maluku sejak Maret 2020 lalu, kini bisa kembali beroperasi.

Pantauan TribunAmbon.com di lapangan, Jumat (3/9/2021) pukul 08:51 WIT, pedagang kantin di Sekolah SMK 7 Buru sangat antusias menjajakan hasil jualan mereka.

Seorang pedagang kantin di sekolah tersebut mengaku, Yono (54) megaku, meski dengan penerapan terbatas, namun dapat mendatangkan pendapatan baginya.

"Saat siswa belajar online, saya istirahat berjualan, tapi ketika PTM kembali dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah saya mulai berjualan, inipun baru 10 hari berjualan. Alhamdulillah untuk sementara ini, walaupun pendapatan ada sedikit minim, namun sudah tidak ada kendala apa-apa," kata Yono kepada TribunAmbon.com, saat diwawancarai, Jumat (3/9/2021) pagi.

Baca juga: PPKM Level 2 di Kabupaten Buru, Pembelajaran Tatap Muka Diperbolehkan

Dia menjelaskan, untuk pendapatan, selisinya jauh sekali dengan sebelum diberlakukan PPKM.

Dia berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir agar aktivitas PTM terus berjalan.

Sehingga baik dirinya maupun para pedagang kantin sekolah lainnya bisa menghidupi keluarga masing-masing.

"Saya berharap PTM di sekolah terus berjalan, sehingga pendapatan bisa terus ada, dan semoga Covid-19 cepat selesai," harapnya

Sebelumnya, Sekertaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buru, Azis Tomia menyampaikan, Pemerintah Daerah (Pemda) Buru telah mengijinkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Hal ini dilaksanakan sesuai dengan Istruksi Bupati Buru Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Buru.

Dalam istruksi tersebut, disebutkan pada poin keempat bagian a; Pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan / Pelatihan);

1) Untuk wilayah yang berada dalam Zona Hijau dan melaksanakan Zona Kuning, kegiatan belqiar rnengajar sesuai dengan pengaturarr teknis dari Kelrrenterian pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat; dan

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved