Tarif Angkot Naik

Rustam Latupono Minta Kebijakan Kenaikan Tarif Angkot Ditinjau Kembali

Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono meminta kebijakan kenaikan tarif angkot di Kota Ambon perlu ditinjau kembali.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Mesya
AMBON: Rapat pembahasan rencana kenaikan tarif angkot di Kota Ambon, Jumat (3/9/2021). 

Selain menaikkan tarif angkot, Pemkot Ambon berencana akan melakukan perampingan trayek hingga hanya 33 trayek saja.

"Yang kedua kita akan buat perampingan jalur sekarang jalur operasi nya ada 63 jalur berikut ini kita akan dia itu cuma 33 jalur," tambahnya.

Meski dalam satu trayek ada beberapa jalur, Louhenapessy menjelaskan tiap jalur akan memiliki tarif masing-masing.

"Misalnya begini untuk jalur di kebon cengkeh, Galunggung kemudian apalagi jalan rata IAIN itu kan satu jalur saja tetapi dia punya aturan untuk harga itu masing-masing dari terminal ke kebon cengkeh bisanya cuma rp3.000 tapi dia pung nama jalur IAIN," jelasnya.

Sebelumnya, dalam mendukung kebijakan penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium dan kenaikan harga Pertalite Khusus, Pemerintah Kota Ambon akan melakukan penyesuaian terhadap tarif Angkot.

Kenaikan tersebut sekaligus menyikapi keluhan Sopir Angkot yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Gedung Kantor DPRD Kota Ambon, Kamis (26/8/2021) lalu.

Disebutkan, tarif baru angkutan dalam Kota Ambon rencananya mulai diberlakukan per 7 September 2021 nanti.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved