Tarif Angkot Naik
Rustam Latupono Minta Kebijakan Kenaikan Tarif Angkot Ditinjau Kembali
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono meminta kebijakan kenaikan tarif angkot di Kota Ambon perlu ditinjau kembali.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono meminta kebijakan kenaikan tarif angkot di Kota Ambon perlu ditinjau kembali.
"Ini kan dalam kondisi pandemi Covid-19, jadi kebijakan menaikan tarif angkot itu harus ditinjau kembali," kata Rustam Latupono dalam rapat pembahasan rencana kenaikan tarif angkot di Kota Ambon, Jumat (3/9/2021).
Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 yang sementara melanda Kota Ambon dan tentunya berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat menjadi alasan utama dibalik penolakan kenaikan tarif angkot.
"Di situasi ini kan kondisi ekonomi masyarakat lagi lesu, masyarakat lagi susah," ungkapnya.
Lanjutnya, dalam situasi seperti saat ini jangan dulu ada kebijakan yang memberatkan masyarakat.
Namun, dengan adanya penghapusan BBM Premium sehingga nasib para sopir angkot juga menjadi pertimbangan.
Ia meminta, kebijakan yang dibuat harusnya seimbang antara pengusaha angkot hingga para penumpang.
"Jadi kita harus seimbangkan nasib para sopir angkot dan penumpang. Kalau pun tarifnya naik tapi jangan terlalu tinggi lah," pinta Rustam Latupono.
Diketahui, turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette.
Diketahui Pemerintah Kota Ambon bakal menaikan tarif Angkutan Kota (Angkot) per 7 September mendatang atau tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Ambon yang ke-446.
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, tariff Angkot diperkirakan naik Rp 800 hingga Rp 1.200.
"Tarif itu dia naik antara Rp 800 sampai dengan rp1.100 eh rp1.200. itu disesuaikan. Tarif baru itu mulai berlaku per 7 september bersamaan dengan HUT kota," kata Louhenapessy kepada wartawan di Kawasan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (2/9/2021) siang.
Disebutkan, perumusan harga tersebut berdasarkan pertimbangan agar tidak memberatkan berbagai pihak termasuk masyarakat.
"Kita pertimbangkan owners nya enak, sopir enak tapi masyarakat juga tidak berat Oleh karena itu Dinas Perhubungan merumuskan tarif baru penyesuaian," akuinya.