Pembelajaran Tatap Muka
MIN 1 Maluku Tengah Mulai Pembelajaran Tatap Muka
Rencana PTM baru akan dimulai awal September ini, sebagaimana yang dikatakan Bupati Tuasikal Abua, Jumat pekan lalu.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI,TRIBUNBON.COM- Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Maluku Tengah di Kota Masohi sudah memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sejak awal Agustus lalu.
Padahal pemerintah Kabupaten belum membolehkan PTM dilaksanakan.
Rencana PTM baru akan dimulai awal September ini, sebagaimana yang dikatakan Bupati Tuasikal Abua, Jumat pekan lalu.
Menjelaskan hal itu, Kepala Sekolah MIN 1 Maluku Tengah, Abdul Wahid Sanaky kepada TribunAmbon.com di Masohi mengatakan, penerapan PTM berdasarkan koordinasi pihak Sekolah bersama Kepala Kantor Kemenag Maluku Tengah yang mempertimbangkan status zona Covid-19.
Berdasarkan status zona Covid-19, Maluku Tengah masuk level 3 menuju level 2 yang menjadi alasan atau pertimbangan Kepala Kemenag Maluku Tengah untuk menerapkan PTM bagi seluruh lembaga sekolah di bawah atap Kementerian Agama.
"Dasar yang kita pegang adalah karena Maluku Tengah masuk dalam zona atau level 3 Covid-19 sehingga berdasarkan itu kita koordinasi dengan pak Kepala Kantor," kata Kepsek di Ruang Kerjanya. Senin (30/8/2021).
Selama pembelajaran berlangsung, pihaknya menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
"Kita tetap terapkan protokol Covid," jelasnya menambahkan.
Sementara itu Kepala Kemenag Maluku Tengah Hanafi Rumatiga menjelaskan, penerapan PTM yang dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Bimas Islam nomor B-2459/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/08/2021 tertanggal 10 Agustus 2021 tentang pemberlakuan belajar tatap muka sekolah.
Dikatakan, dalam SE iu, diatur beberapa ketentuan terkait penyelenggaraan pembelajaran di madrasah.
Di antaranya, pelaksanaan pembelajaran di madrasah pada masa Pandemi Covid-19 wajib selalu memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan bagi seluruh warga madrasah.
"Madrasah (RA, MI, MTs dan MA/MAK) yang berada di wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, 2 atau 3 Corona Virus Disease (Covid-19) dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dan/atau Pembelajaran jarak jauh/Belajar dari rumah (BDR)," tutup Hanafi.(*)