Maluku Terkini

Pakai Dana SMI, Kemantapan Jalan Tahun 2021 di Maluku Naik 11 Persen

Puluhan proyek pengerjaan jalan di berbagai daerah di provinsi berjuluk bumi raja-raja itu menggunakan dana Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; PUPR Maluku
Jalan Piru - Loki 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Ketua Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku, Muhijaty Tuanaya memastikan kemantapan jalan tahun 2021 di Maluku naik 11 persen.

Puluhan proyek pengerjaan jalan di berbagai daerah di provinsi berjuluk bumi raja-raja itu menggunakan dana Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

"Alhamdulillah, dengan menggunakan dana SMI, akhirnya kemantapan jalan kita di Maluku naik jadi 11 persen," kata Muhijaty Tuanaya kepada TribunAmbon.com, Jumat (20/8/2021).

Peningkatan itu katanya cukup besar, mengingat hampir setiap tahun, dinas PUPR Maluku hanya mampu mencapai kemantapan jalan sebesar 3 persen.

Namun berkat dana SMI, akhirnya PUPR berhasil menaikan angka kemantapan jalan hingga mencapai 4 kali lipat.

"Selama ini kita sebenarnya hanya mampu pertahun itu kurang dari 3 persen. Jadi kita sudah bisa mencapai hampir 4 kali lipat capaian dari tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.

Baca juga: Bangun Infrastruktur, PUPR Maluku Berdayakan Masyarakat Setempat Selama Pengerjaan

Diberitakan sebelumnya, total pinjaman dana SMI sebesar Rp 700 miliyar untuk pembangunan infrastruktur terbagi dalam tiga bidang.

Yakni, Bidang Sumber Daya Air sebesar Rp 200 miliyar, Bidang Bina Marga Rp 300 miliyar dan Bidang Cipta Karya sebesar 200 miliyar.

Penggunaan di Bidang Sumber Daya Air sebanyak 30 paket proyek yang diperuntukan untuk pembuatan hingga pemeliharaan. Seperti, talud pantai, talud sungai dan irigasi.

Kemudian di Bidang Bina Marga sebanyak 66 paket proyek dengan peruntukan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di berbagai wilayah di Maluku.

Dan untuk Bidang Cipta Karya mendapat 40 paket proyek yang diperuntukan untuk revitalisasi kawasan atau penataan kawasan. Diantaranya, sistem drainase, revitalisasi trotoar hingga pengerjaan jalan-jalan produksi, baik di desa maupun perkotaan yang sifatnya sekunder. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved